BEKASI, KOMPAS.com - Pemprov DKI mengizinkan ojek online mengangkut penumpang sejak Senin (8/6/2020) lalu.
Aplikator ojol, Gojek dan Grab kemudian mengaktifkan kembali fitur GoRide dan Grabike.
Namun, ada pembatasan ojol mengangkut penumpang. Fitur tersebut tidak bisa digunakan untuk tujuan atau lokasi penjemputan yang berada di zona merah Covid-19 di Jakarta.
Zona merah maksudnya masih ada pasien positif Covid-19 di wilayah tersebut.
Baca juga: Ojol Belum Boleh Angkut Penumpang, Pemkot Bekasi Tunggu Kesepakatan dengan Grab dan Gojek
Sementara di Bekasi, Depok, dan Bogor layanan ojol belum diizinkan mengangkut penumpang. Ojol hanya bisa mengangkut barang.
Pembatasan tersebut membuat sejumlah warga memutar otak mencari solusi.
Pasalnya, ojek online merupakan salah satu pilihan alternatif yang mudah diakses untuk mengantarkan penumpang tanpa batasan waktu.
Dina (25), salah satu warga Senen, Jakarta Pusat, mengaku merasa lebih aman menggunakan jasa ojol dibanding menumpang KRL, Transjakarta, atau angkot.
Baca juga: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Pengemudi atau Penumpang Ojek Online Bisa Batalkan Pesanan
Namun, ia mengaku kesulitan mengakses ojek online untuk bepergian lantaran tinggal di wilayah yang masih berada di zona merah.
Solusinya, ia harus berjalan menuju wilayah yang berada di zona hijau.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.