Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Sewa Rusunawa hingga Juni 2020 Mencapai Rp 71 Miliar

Kompas.com - 07/07/2020, 12:59 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko mengatakan, tunggakan biaya sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dikelola Pemprov DKI mencapai Rp 71 miliar.

Sarjoko mengemukakan, pihaknya perlu menghitung ulang data tunggukan penghuni Rusunawa selama pandemi Covid-19.

"Untuk data tunggakan rusunawa per (baca: hingga) 29 Juni 2020 mencapai Rp 71.258.333.105. Itu data pehitungan tunggakan sebelum terbit Pergub 61 tahun 2020," kata Sarjoko saat dihubungi, Selasa (7/7/2020).

"Mengingat pergub tersebut erbit 26 Juni 2020 dan berlaku sejak 13 April 2020, maka akan dilakukan perhitungan ulang atas jumlah tunggakan, dikurangi tagihan bulan April, Mei, dan Juni," lanjutnya.

Ia merinci, jumlah warga terprogram yang menunggak biaya sewa sebanyak 6.458 orang dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 44.8 miliar. 

"Untuk warga umum yang menunggak (sebanyak) 5.525 orang (dengan jumlah tunggakan sebesar) Rp 26.9 miliar," ujar Sarjoko.

Baca juga: Pemprov DKI Bebaskan Biaya Retribusi Sewa Rusunawa Penghuni Terdampak Covid-19

Sementara itu, tercatat 1.384 unit usaha atau kios yang menunggak biaya retribusi sewa dengan jumlah tunggakan sebeaar Rp 3.6 miliar.

Sarjoko memastikan para penghuni terdampak Covid-19 yang menunggak biaya restribusi sewa tidak akan diusir. Alasannya, Pemprov DKI telah membebaskan pembayaran biaya retribusi sewa sejak 13 April hingga dicabutnya status Covid-19 sebagai bencana nasional.

Pembebasan biaya retribusi sewa itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 61 tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administrasi kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Covid-19.

"Yang benar-benar terdampak Covid-19 tidak akan ada pengusiran. Intinya diberikan pembebasan biaya retribusi sewa, tidak termasuk biaya pemakaian air dan listrik," ucap Sarjoko.

(Catatan dari Redaksi. Berita ini telah mengalami perubahan judul dan sediktinya isinya. Judul sebelumnya: Tunggakan Sewa Rusunawa Selama Pandemi Covid-19 Capai Rp 71 Miliar. Kami mohon atas kekeliruan yang terjadi. Yang benar, total tunggakan itu terhitung sejak awal tahun hingga 29 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com