Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/07/2020, 09:45 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat Kamis (16/7/2020) sedikit berbeda dari biasanya.

Itu terjadi karena kemarin, PN Jakarta Utara akan menggelar sidang vonis terhadap dua terdakwa penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Puluhan polisi berseragam berjaga ketat mulai dari depan gerbang, belakang pintu masuk hingga di dekat ruang persidangan di lantai 1.

Menurut jadwal persidangan akan dimulai pada pagi hari, tetapi majelis hakim beserta anggota, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum terdakwa benar-benar memulai sidang pada pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Jelang Sidang Putusan Penyerang Novel Baswedan, Puluhan Polisi Berjaga di PN Jakut

Berikut serba-serbi kejadian selama sidang putusan terjadi.

1. Tiga unjuk rasa sebelum sidang

Sebelum persidangan dimulai, beberapa aksi massa menggelar unjuk rasa tepat di depan pintu gerbang PN Jakut.

Bila dihitung ada tiga kelompok massa yang sama-sama menyuarakan pendapat mereka, yakni meminta pemerintah juga mengadili kasus sarang burung walet di Bengkulu yang diduga Novel Baswedan terlibat di dalamnya.

Massa pertama, yakni Gerakan Rakyat Penyelamat Bangsa (GRPB) datang sekitar pukul 11.00 WIB, lalu disusul massa dari Gerakan Aktivis Indonesia sekitar pukul 12.00 WIB dan terkahir massa dari Barisan Mahasiswa Nasional.

Dalam orasinya pengunjuk rasa membawa spanduk, poster, dan juga dengan pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Baca juga: 3 Kelompok Massa Demo di PN Jakut, Tuntut Novel Baswedan Diadili

"Tegakkan hukum dengan mengadili Novel Baswedan dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan di Bengkulu karena masalah pencurian sarang burung walet," kata Koordinator GRPB Y Rangkuti dalam keterangan resmi.

Meski begitu, semua unjuk rasa berakhir dengan kondusif dan aman.

2. Skorsing Waktu

Banyaknya materi dan keterangan yang dibacakan dalam sidang putusan membuat sidang berlangsung cukup lama.

Sejak dimulai pada pukul 13.00 WIB sidang dihentikan sementara sekitar 15 menit pada pukul 15.20 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Puslabfor Polri Ambil Sampel UPS yang Meledak di RS Eka Hospital Tangsel

Puslabfor Polri Ambil Sampel UPS yang Meledak di RS Eka Hospital Tangsel

Megapolitan
Gang Royal yang Jadi Tempat Lokalisasi Sudah Jadi Rahasia Umum Bagi Warga Setempat

Gang Royal yang Jadi Tempat Lokalisasi Sudah Jadi Rahasia Umum Bagi Warga Setempat

Megapolitan
Merundung Adik Kelas, Siswa SMPN 1 Babelan Mengaku Lanjutkan Tradisi

Merundung Adik Kelas, Siswa SMPN 1 Babelan Mengaku Lanjutkan Tradisi

Megapolitan
Dari Konservator Perancis hingga Pemerintah Belanda Bantu Pulihkan Artefak Bersejarah Museum Nasional

Dari Konservator Perancis hingga Pemerintah Belanda Bantu Pulihkan Artefak Bersejarah Museum Nasional

Megapolitan
Tahanan yang Tewas di Depok adalah Pelaku Pencabulan Anak Sendiri

Tahanan yang Tewas di Depok adalah Pelaku Pencabulan Anak Sendiri

Megapolitan
Pemprov DKI Ajak Perusahaan Swasta Danai Revitalisasi Rusun Marunda

Pemprov DKI Ajak Perusahaan Swasta Danai Revitalisasi Rusun Marunda

Megapolitan
Belum Bahas Pilkada DKI, PDI-P: Pasca Pilpres Baru Kita Godok...

Belum Bahas Pilkada DKI, PDI-P: Pasca Pilpres Baru Kita Godok...

Megapolitan
Ambil Sandal yang Hanyut, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Kali Ciliwung

Ambil Sandal yang Hanyut, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Kali Ciliwung

Megapolitan
Diduga Cabuli Murid, Guru Privat di Cengkareng Langsung Diseret Orangtua Korban ke Kantor Polisi

Diduga Cabuli Murid, Guru Privat di Cengkareng Langsung Diseret Orangtua Korban ke Kantor Polisi

Megapolitan
Warga Protes karena Pemilik Rumah yang Diduga Jadi Sarang Ular Larang Bongkar Plafon dan 'Septic Tank'

Warga Protes karena Pemilik Rumah yang Diduga Jadi Sarang Ular Larang Bongkar Plafon dan "Septic Tank"

Megapolitan
8 Siswa SMPN 1 Babelan Jadi Korban Perundungan, Wajah Disabet Sandal oleh Kakak Kelas

8 Siswa SMPN 1 Babelan Jadi Korban Perundungan, Wajah Disabet Sandal oleh Kakak Kelas

Megapolitan
Warga Kampung Bayam yang Masih Bertahan di JIS Terus Dirayu Pindah Jelang Piala Dunia U-17

Warga Kampung Bayam yang Masih Bertahan di JIS Terus Dirayu Pindah Jelang Piala Dunia U-17

Megapolitan
Tak Hanya Dianiaya hingga Tewas, Tahanan Rutan Polres Depok Juga Dimintai Uang Sesama Penghuni

Tak Hanya Dianiaya hingga Tewas, Tahanan Rutan Polres Depok Juga Dimintai Uang Sesama Penghuni

Megapolitan
Puslabfor Polri Periksa Ruang Radiologi RS Eka Hospital yang Terbakar akibat Ledakan

Puslabfor Polri Periksa Ruang Radiologi RS Eka Hospital yang Terbakar akibat Ledakan

Megapolitan
Gang Royal, Ratusan Lapak Lokalisasi Berkedok Kafe Itu Kini Porak-poranda

Gang Royal, Ratusan Lapak Lokalisasi Berkedok Kafe Itu Kini Porak-poranda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com