Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah yang Titip Siswa dan Merusak Properti SMAN 3 Tangsel Akhirnya Mengaku Khilaf

Kompas.com - 29/07/2020, 08:48 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Saidun, dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pamulang, Selasa (28/7/2020). Pemeriksaan itu terkait dengan kasus perusakan barang yang dilakukan Saidun di SMA Negeri 3 Tangsel beberapa waktu lalu.

Perusakan tersebut dilakukan lantaran Saidun merasa kesal karena sejumlah murid yang dititipkannya agar bisa masuk di SMA Negeri 3 Tangsel ditolak pihak sekolah.

Saidun kemudian dilaporkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel, Aan Sri Analiah, ke Polsek Pamulang.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Lurah Benda Baru Mengaku Khilaf Saat Marah di SMAN 3 Tangsel

Lurah itu dilaporkan dengan tuduhan terkait Pasal 335 Ayat 1 dan 406 KHUP tentang Kekerasan atau Ancaman Kekerasan dan Perusakan Barang.

Dipanggil polisi via wali kota

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menjelaskan, Saidun dipanggil pada Selasa kemarin untuk diperiksa penyidik terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

"Lurah Benda Baru, yakni Bapak Saidun, sudah kami panggil. Beliau datang hari ini dan sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa.

Menurut Supiyanto, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Saidu dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat pemanggilan pertama pada pekan lalu.

Surat pemanggilan tersebut dikirimkan melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) karena status Saidun sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Melalui wali kota dan tembusan ke camat karena dia seorang ASN. Setiap memanggil harus melalui birokrasi SOP yang berlaku," ungkapnya.

Mengaku khilaf dan siap ikuti prosedur hukum

Saidun mengatakan, kedatangannya ke Mapolsek Pamulang untuk memenuhi panggilan terkait kasus perusakan di SMA Negeri 3 Tangsel. Dia mengaku siap mematuhi semua prosedur hukum yang berlaku.

"Hari ini saya sudah hadir di Polsek Pamulang dengan menjalankan sesuai prosedur kesalahan saya," ujar Saidun kepada wartawan di Mapolsek Pamulang, Selasa sore.

Saidun mengatakan, dia sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Pamulang dan masih berstatus sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Saidun disodori 13 pertanyaan dari penyidik terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya dalam peristiwa tersebut.

"Saya ditanyakan dengan 13 pertanyaan sesuai dengan kejadian kemarin di SMAN 3 Tangsel," ungkapnya.

Saidun mengemukakan, dia belum mempersiapkan pembelaan apa pun atas kasus yang dituduhkan. Dia hanya ingin mengikuti aturan dan menyerahkan kelanjutan kasusnya kepada aparat penegak hukum.

Baca juga: Lurah Saidun Akui Baru Satu Kali Rekomendasikan Murid agar Diterima di SMAN 3 Tangsel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com