TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan warga pendatang isolasi 14 hari untuk mengantisipasi munculnya kasus positif Covid-19.
Untuk diketahui, hingga Rabu (29/7/2020), di Kelurahan Cipayung terdapat 17 kasus suspek dan 32 kasus kontak erat, tanpa ada pasien positif Covid-19.
Lurah Cipayung, Tomi Patria menjelaskan bahwa pihaknya melalui tim gugus tugas di tingkat RT/RW aktif mengawasi pergerakan warga di lingkungannya.
Setiap warga yang bepergian lebih dari satu hari maupun pendatang dari daerah akan didata oleh tim gugus tugas RT/RW setempat.
Baca juga: Cipayung Jadi Satu-satunya Kelurahan Tanpa Kasus Positif Covid-19 di Tangsel, Ini Kata Lurahnya
"Jadi kami komunikasikan, dari mana mereka datangnya. Pernah punya riwayat perjalanan ke wilayah zona merah enggak. Nanti dia wajib isolasi dulu 14 hari minimal," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/7/2020).
Selain melakukan isolasi, lanjut dia, warga yang datang dari daerah lain juga diwajibkan menunjukkan hasil non-reaktif ataupun negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan medis.
Menurut Tomi, warga yang belum memiliki hasil tes Covid-19 akan diminta menjalani pemeriksaan secara mandiri di fasilitas layanan kesehatan terdekat.
Meski begitu, Tomi menyebut bahwa pihaknya tidak mewajibkan warga yang belum memiliki hasil tes Covid-19 untuk melakukan pemeriksaan secara mandiri.
Baca juga: UPDATE 29 Juli: Kasus Positif Covid-19 di Tangsel Bertambah 29, Totalnya Kini 520
Para pendatang hanya diminta untuk menjalani isolasi mandiri 14 hari di bawah pengawasan tim gugus tugas RT/RW setempat.
Menurut dia, warga tersebut tidak diperkenankan beraktivitas di luar rumah sebelum masa isolasi selesai.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan