BEKASI, KOMPAS.com - Enam sekolah di Kota Bekasi telah menggelar simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka sejak Senin (3/8/2020).
Enam sekolah yang sejauh ini mulai menggelar simulasi tatap muka yakni SMPN 2 Kota Bekasi, SMP Victory, SMP Nassa, SDN Pekayonjaya VI, SD Negeri Jaticempaka VI, dan SD Al Azhar VI.
Menanggapi hal itu, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri mengatakan, Pemkot Bekasi melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Baca juga: Enam Sekolah Simulasi KBM Tatap Muka di Bekasi
Sebab, dalam SKB 4 Menteri, syarat pembukaan sekolah adalah sekolah yang berada di zona hijau.
Sementara itu, saat ini Kota Bekasi masih dalam zona oranye. Artinya, memiliki risiko sedang.
“Ya, melanggar itu,” ujar Jumeri melalui pesan tertulisnya, Selasa (4/8/2020).
Meski dalih dari Pemkot Bekasi hanya simulasi, Jumeri mengakui bahwa Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar belum memiliki aturan terkait simulasi KBM tatap muka di Bekasi.
Oleh karena itu, pihak Kemendikbud akan meminta klarifikasi oleh Pemkot terkait KBM tatap muka yang sudah digelar di Bekasi.
“Dalihnya baru uji coba, Pemprov dan Pempus belum izinkan, kami akan klarifikasi ke Bekasi,” kata dia.
Baca juga: 11 Sekolah di Bekasi Ajukan Izin Simulasi KBM Tatap Muka
Jumeri menambahkan, pihak Kemendikbud akan memberi peringatan kepada Pemkot Bekasi terkait mulainya KBM tatap muka yang diselenggarakan di tengah pandemi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan