Sekolah yang telah mengajukan untuk memulai simulasi KBM tatap muka harus memenuhi beberapa persyaratan.
Misalnya, menyerahkan proposal pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19 ke Pemkot Bekasi. Di dalamnya juga berisi persentase izin orangtua agar anaknya ikut KBM tatap muka.
Sekolah juga harus memastikan memiliki aksesibilitas yang dekat dengan fasiltas pelayanan kesehatan baik rumah sakit, unit kesehatan sekolah (UKS), dan puskesmas untuk melakukan antisipasi jika terjadi kasus Covid-19.
Jika persyaratannya sesuai, maka Pemkot Bekasi akan mengizinkan sekolah tersebut menggelar KBM tatap muka.
Sementara itu, enam sekolah yang telah menggelar simulasi KBM tatap muka akan diverifikasi ulang setiap dua minggu sekali.
Verifikasi ulang dilakukan untuk mempertimbangkan apakah enam sekolah tersebut masih layak menjalankan kegiatan KBM tatap muka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.