Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pembunuhan Perempuan di Margonda Residence, Pelaku Ternyata Pacar Korban

Kompas.com - 07/08/2020, 05:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial A (36) ditemukan tewas di salah satu kamar apartemen Margonda Residence 5, Depok, Jawa Barat pada Selasa (4/8/2020) malam.

Korban ditemukan tewas oleh pihak sekuriti apartemen yang kemudian langsung melaporkan temuan tersebut ke Polres Metro Depok.

Pengungkapan kasus ini tergolong cepat ketika polisi mengumumkan telah meringkus FM (37), pria yang diduga pelaku pembunuhan korban pada Rabu sore, di Bekasi.

Berikut sejumlah fakta yang dihimpun Kompas.com terkait kasus ini:

1. Pelaku kekasih korban

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menyebutkan, korban dan pelaku merupakan sepasang kekasih.

Baca juga: Polisi: Pelaku Pembunuhan di Apartemen Margonda Residence adalah Teman Dekat Korban

Hubungan asmara ini pula yang akhirnya melatarbelakangi pembunuhan.

“Motifnya karena hubungan asmara dan cemburu karena diduga korban menjalin hubungan dengan pria lain,” ujar Azis kepada wartawan, Kamis (6/8/2020)

Ia mengatakan, korban adalah seorang janda dua anak. Sementara, FM adalah duda. Keduanya, memiliki hubungan khusus yang sudah berjalan empat tahun.

2. Korban ditemukan tewas terikat

Korban ditemukan tewas dalam keadaan tidak wajar, yakni diikat tangan dan kakinya serta mulut terlakban, dengan posisi badan telungkup di atas ranjang.

Baca juga: Pembunuh Perempuan di Margonda Residence Mengaku Terbakar Cemburu

Polisi juga menemukan luka di belakang kepala serta kening korban.

3. Dianiaya hingga tewas

Saat memeriksa lokasi kejadian, polisi juga menemukan palu di kamar tempat kejadian insiden tersebut.

Dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat dihantam menggunakan palu terbukti setelah hasil otopsi dirilis oleh rumah sakit.

Luka pukulan tersebut ada di bagian kepala belakang dan dagu korban. Di bagian tubuh korban juga terlihat luka lebam.

“Karena pukulan pertama korban masih sempat melawan, akhirnya kembali dipukul tersangka secara terus menerus hingga korban pingsan,” ujar Azis.

4. Curi harta korban

Tidak hanya membunuh, pelaku juga mencuri harta korban. Ia membawa kabur barang-barang itu ketika korban disangka pingsan usai dipukul palu dan dilakban mulutnya.

“Kemudian dari hasil tersebut ternyata pelaku juga melakukan pencurian barang-barang milik korban, diantaranya dua handphone, satu jam tangan dan ada beberapa perhiasan cincin dan anting-anting. Kemudian, sepeda motor dari korban juga dibawa,” ujar Azis.

Baca juga: Pembunuh Perempuan di Margonda Residence Juga Curi Barang Berharga Korban

Usai membawa lari motor milik korban, lanjut Azis, FM juga sempat hendak menawari temannya untuk membeli motor tersebut.

“Rekan dari pelaku yang sempat ditawarkan sepeda motor dari korban untuk dijual,” tambahnya.

5. Dijerat pasal berlapis

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh FM merupakan pembunuhan berencana.

Pasalnya, FM merupakan orang yang sejak awal sudah menyewa kamar tempat korban kelak ia habisi.

FM juga sudah menyiapkan beberapa perlengkapan untuk menganiaya korban, seperti palu hingga lakban untuk membekap mulut korban.

"Spontan saat itu ia melakukan kekerasan walaupun alat-alatnya sudah dipersiapkan sebelumnya," kata Azis.

"Dia sudah memiliki kejengkelan atau sakit pada korban dalam waktu cukup lama terhadap korban. Sehingga pada timing tertentu dia mengeksekusi korban,” ucapnya.

FM disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 365 KUHP tentang pencurian demgan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ancaman hukuman terhadap pasal ini yaitu hukuman mati/seumur hidup,” pungkas Azis.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com