Kasus aktif kemarin menurun cukup jauh karena temuan kasus baru hanya 7 orang. Namun, tidak diketahui hal itu disebabkan karena penularan yang rendah atau jumlah tes yang sedikit di laboratorium mengingat hari Minggu.
Itu artinya, jumlah terbaru kasus aktif Covid-19 di Depok menjadi 324 orang.
Lebih dari dua bulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperlonggar di Kota Depok dan kasus Covid-19 kian banyak.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana beralasan, meningkatnya kasus disebabkan oleh mobilitas warga yang semakin tinggi.
“Kami tidak bisa membatasi aktivitas orang dalam bekerja,” ujar Dadang kepada wartawan, Jumat (7/8/2020) lalu.
Baca juga: Depok Masuk Zona Merah Covid-19 Nasional, Pemkot: Kami Tak Bisa Batasi Aktivitas Warga
“Penambahan kasus saat ini terjadi lebih banyak dari dampak tingginya pergerakan orang, terutama mereka yang bekerja di perkantoran dan berpotensi menularkan Covid-19 dalam lingkungan keluarga,” ia menambahkan.
Pernyataan Dadang sulit dibuktikan karena Pemerintah Kota Depok tidak transparan dalam mengumumkan rasio temuan kasus positif (positivity rate).
Rasio temuan kasus positif adalah jumlah orang yang positif Covid-19 dari sekian banyak yang diperiksa pada hari tersebut.
WHO menetapkan, batas aman positivity rate ada di angka 5 persen -- lima orang positif Covid-19 dari 100 orang yang diperiksa. Di Jakarta, positivity rate sepekan terakhir sebesar 7,2 persen.
Bagaimana dengan di Depok? Tidak diketahui.
Pasalnya, Pemerintah Kota Depok tidak pernah merilis jumlah tes PCR harian sebagaimana yang dilakukan pemerintah pusat atau Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta sanggup memeriksa hingga setidaknya 4.000-8.000 orang per hari sepekan belakangan. Maka, tak heran jika jumlah temuan kasus baru Covid-19 mencapai ratusan orang per harinya.
Di Depok, temuan hingga 41 kasus baru dalam satu hari tidak diketahui sebabnya, entah akibat pemeriksaan PCR yang semakin banyak seperti Jakarta, atau memang karena penularan yang semakin membahayakan. Tidak diketahui berapa jumlah tes PCR yang dilakukan di Depok saban harinya.
Persoalan transparansi data bertambah ketika Pemerintah Kota Depok justru berhenti mengumumkan data kematian pasien dalam pengawasan (PDP) di Depok per 19 Juli 2020.
Padahal, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melalui Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 menetapkan, kematian berkaitan dengan Covid-19 bukan hanya kematian para pasien positif, melainkan juga para suspek (ODP dan PDP) yang meninggal.
Baca juga: Pasien Covid-19 Melonjak di Depok, Terbanyak dari Cimanggis
Dalam beleid tersebut, Terawan mengategorikannya sebagai “kasus probabel”. Para ODP dan PDP kemungkinan wafat akibat Covid-19, namun belum sempat diperiksa sebab jumlah dan kecepatan tes laboratorium PCR masih rendah.
Hingga data terakhir yang diumumkan pada 19 Juli 2020, sudah 122 PDP wafat sebelum dites Covid-19 di Depok.
Di sisi lain, data Kompas.com menunjukkan, angka kematian PDP rata-rata 3 kali lipat lebih banyak dibandingkan kematian pasien positif Covid-19 di Depok.
Mengacu pada rata-rata itu, maka dapat diasumsikan bahwa bersamaan dengan itu, sudah ada 159 PDP yang wafat di Depok, sebab kematian pasien positif Covid-19 di Depok telah mencapai 53 korban jiwa.
Apabila ditotal, maka angka kematian berkaitan dengan Covid-19 di Depok sudah tembus 212 korban jiwa.
Dengan buruknya transparansi data itu, upaya konfirmasi Kompas.com soal jumlah tes PCR maupun data kematian PDP tak direspons Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok.
Meskipun Kota Depok terlihat suram dari segi penambahan jumlah kasus Covid-19 setiap hari, namun tingkat kesembuhan pasien lumayan menggembirakan.
Hingga saat ini, total sudah 1.045 pasien positif Covid-19 di Depok dinyatakan pulih atau sebesar 73 persen dari keseluruhan kasus Covid-19 di Depok.
Tingkat kesembuhan pasien ini lebih tinggi dari rata-rata kesembuhan di DKI Jakarta (63,3 persen) dan nasional (64,6 persen).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.