DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok masuk ke dalam daftar 13 kota dan kabupaten di Indonesia yang tergolong sebagai zona merah penularan Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kemarin menyebut, 13 kota dan kabupaten itu termasuk Depok sebelumnya berstatus sebagai zona oranye atau risiko sedang.
Data Kompas.com menunjukkan, sejak akhir Juli 2020 hingga sekarang, Kota Depok mengalami lonjakan pesat kasus aktif/pasien yang dirawat akibat terinfeksi virus corona.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Depok 6 Agustus: 24 Kasus Baru, 310 Pasien Masih Dirawat
Bila menilik grafik di bawah ini, temuan kasus baru per hari jauh lebih tinggi dibanding tingkat kesembuhan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengaku bahwa pihaknya tak bisa berbuat banyak guna menekan pergerakan warga Depok saat ini.
Baca juga: Pemkot Bekasi Resmi Hentikan Simulasi KBM Tatap Muka di Enam Sekolah
Sejak 5 Juni 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok resmi diperlonggar secara bertahap dengan "kewaspadaan level 3" karena waktu itu ditetapkan sebagai zona kuning.
"Tentu saat ini kami tidak bisa membatasi aktivitas orang dalam bekerja yang saat ini sudah dibuka di semua sektor," kata Dadang kepada wartawan, Jumat (7/8/2020) pagi.
Dadang menambahkan, pihaknya belum mengetahui kurun waktu yang dijadikan acuan oleh Satgas Covid-19 Pusat untuk menetapkan Depok sebagai zona merah.
"Saya sedang coba berkomunikasi dengan tim pakar epidemiologi Satgas Covid-19 Pusat yang menghitung skor ini, karena hitungan mereka mingguan, berdasarkan parameter yang sudah mereka tentukan," lanjutnya.
"Dalam rilis tidak disebutkan periode waktunya, dari tanggal berapa ke tanggal berapa," ujar Dadang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan