JAKARTA,KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap musisi sekaligus youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji pada Senin (10/8/2020).
Pemanggilan Anji bertujuan untuk mengklarifikasi perihal konten video wawancara dengan Hadi Pranoto soal klaim temuan obat Covid-19.
"Agendanya demikian. Iya untuk mengklarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Kasus Dugaan Hoaks Obat Covid-19, Polisi Panggil Anji Lebih Dulu
Yusri menjelaskan, polisi sebelumnya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Anji sejak Jumat (7/8/2020), pekan lalu.
Meski begitu, polisi masih menunggu kepastkan Anji untuk datang dalam klarifikasi kasus yang laporkan menjerat namanya itu.
"Untuk itu, kami masih menunggu kehadirannya," kata Yusri.
Baca juga: Hadi Pranoto Siap Penuhi Panggilan Polisi atas Kasus Video Klaim Obat Covid-19
Sebelumnya, polisi akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto terkait konten YouTube soal klaim temuan obat Covid-19, secara bertahap.
Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memangil Anji lebih awal sebelum Hadi Pranoto. Pemanggilan itu direncanakan pada Senin pekan depan.
"Kita panggil secepatnya. Nanti kita akan menjadwalkan pemilik akun YouTube Dunia Manji dulu ya, rencananya hari Senin," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).
Yusri menjelaskan, pemanggilan terhadap Anji lebih awal dikarenakan selaku pemilik akun youtube yang menjadi perbincangan hingga berujung pada pelaporan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.