JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan pihak Ditjen Kemenkumham.
”Kemarin ada informasi, ada laporan setelah beberapa pegawai itu ASN dilakukan rapid test dan di-swab, ternyata ada yang positif," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham RI Tubagus Erif kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Berikut fakta-fakta terkait temuan ASN Ditjen Imigrasi Kemenkumham yang positif Covid-19:
1. Gedung ditutup
Ditjen Imigrasi Kemenkumham menutup sementara salah satu gedung selama 10 hari berkait temuan beberapa kasus positif Covid-19.
Selama penutupan, gedung-gedung akan disterilisasi dan disemprot disinfektan.
Baca juga: ASN Positif Covid-19, Ditjen Imigrasi Kemenkumham Tutup Salah Satu Gedung Selama 10 Hari
Tubagus menambahkan, perpanjangan penutupan gedung di area Ditjen Imigrasi Kemenkumham bisa diperpanjang sambil melihat situasi terbaru ke depan.
2. Work from home
Berdasarkan surat dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham nomor SEK-OT.02.02-33, seluruh Pimpinan Tinggi dan ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di seluruh area gedung Kementerian Hukum dan HAM (eks Sentra Mulia) untuk sementara waktu melaksanakan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal masing-masing selama tujuh hari ke depan mulai 12 Agustus 2020.
Seluruh Pimpinan Tinggi dan ASN yang berdinas di area Gedung Eks Sentra Mulia, tetap melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing/WFH.
Pekerjaan tetap berpedoman sesuai prosedur WFH yakni melakukan absensi mandiri, mengisi jurnal harian melalui Aplikasi Simpeg, serta mengerjakan tugas dinas sesuai perintah atasan langsung.
3. Pelayanan publik berjalan normal
Ditjen Imigrasi Kemenkumham memastikan pelayanan publik tetap normal meskipun ada temuan kasus positif Covid-19 di lingkungan Kemenkumham.
“Kebetulan gedung yang ditutup bukan gedung pelayanannya, hanya gedung administrasi. Pelayanan publik tidak ditutup karena gedungnya berbeda, jadi tidak berdampak. Insya Allah pelayanannya tidak akan terganggu,” kata Tubagus.
Baca juga: ASN Positif Covid-19, Ditjen Imigrasi Kemenkumham Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal