Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Sediakan Banyak Alternatif Pengganti Kantong Plastik

Kompas.com - 14/08/2020, 10:04 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyediakan alternatif pengganti kantong plastik agar masyarakat memiliki banyak pilihan.

Ia mengaku sempat menerima aduan masyarakat yang bingung mencari kantong lain selain kantong plastik terutama untuk belanjaan yang bersifat basah.

"Yang penting jangan plastik kresek konvensional seperti dulu yang sulit terurai sekitar 500 sampai 1.000 tahun. Namun, harus ada pilihan yang membuat masyarakat semakin diuntungkan, dan juga tidak terbebani. Jangan sampai solusinya hanya terbatas dan tidak banyak alternatif," ujar Taufik dalam keterangannya, Kamis (13/8/2020) malam.

Baca juga: Walhi Jakarta Sebut Larangan Kantong Plastik Belum Berjalan Maksimal

Taufik mengatakan, masih banyak toko atau mal yang menggunakan kertas atau spunbond (pp non woven) yang merupakan senyawa polypropylene (plastik konvensional), di mana masih mengandung mikroplastik.

Sementara penggunaan kantong belanja dengan kertas, selain sulit dipakai ulang, bisa menimbulkan masalah baru soal penebangan pohon.

"Sementara kalau pakai polypropylene atau kain spunbond itu adalah bahan yang sama untuk masker, APD, dan sebagainya. Sehingga ada kompetisi dan keterbatasan bahan mentah, yang nanti ujung-ujungnya akan memperbanyak impor bahan tersebut," jelasnya.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini menyarankan Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan penggunaan kantong-kantong dari daun, ranting, anyaman.

"Itu saya lihat bagus sekali. Tetapi memang masih ada keterbatasan terutama dari fungsional yang tidak rapat sehingga air-air bisa keluar atau menetes. Lalu juga lebih cepat rusak sehingga pakai ulangnya terbatas," terang Taufik.

Baca juga: Pembeli Tidak Dikenakan Sanksi jika Langgar Aturan Penggunaan Kantong Plastik di Jakarta

Untuk itu, Pemprov DKI harus bekerja sama dengan banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisa memproduksi kantong alternatif.

Salah satu yang paling dimungkinkan adalah kantong berbahan dasar singkong karena tidak akan terkonsentrasi ke kertas atau polypropylene plastik.

"Jadi implementasi Pergub Nomor 142 Tahun 2019 baiknya mengakomodasi solusi-solusi inovatif juga. Yang penting semuanya berubah kearah green mulai dari perilaku, cara pakai kantong harus pakai ulang, sampai material-material inovatif yang ada," tutupnya.

Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat sejak 2 Juli 2020.

Larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Bagi pelaku usaha yang melanggar, bisa diberi teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan pencabutan izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com