JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung pernah ditegur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran berniat menambah aksesoris bangunan pada akhir tahun 2018.
Teguran tersebut disampaikan oleh Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta.
“Ini perlu kami sampaikan bahwa ketika kami bermaksud membersihkan, menambah aksesoris biar kelihatan lebih cantik gedung itu, kami mendapat teguran dari Kepala Dinas Pariwisata bahwa agar dilaporkan, kemudian dibuat berita acara,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Baca juga: 6 Fakta Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung, dari Cek Konstruksi Gedung hingga Ambil Sampel Abu
Saat dihubungi, Hari mengatakan, penambahan bangunan Kejaksaan Agung di bagian depan dan samping berupa tiang-tiang kerangka.
Tiang-tiang kerangka tersebut boleh dibangun, namun dengan catatan tak mengubah struktur gedung Kejaksaan Agung.
“Ada berita acara bahwa itu di dalam pengawasan mereka. Berita acara menyebutkan tidak mengubah bentuk gedung,” ujarnya.
Berita Acara Pembangunan berisi pengawasan pembangunan tiang-tiang kerangka tersebut telah dibangun dalam pengawasan Dinas Pariwisata DKI Jakarta
“Oleh karena itu, setelah kami laporkan bahwa sudah selesai dibuatlah berita acara pengawasan yang ditandangani kedua belah pihak yang dalam hal ini tidak mengubah bentuk dan hal sebagainya,” kata Hari.
Baca juga: Kondisi Bagian Dalam Gedung Kejaksaan Agung Setelah Kebakaran, Abu Berserakan dan Atap Ringsek
Teguran itu, lanjut Hari, merupakan bentuk prosedur renovasi terhadap bangunan di kawasan pemugaran dan cagar budaya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyebut Gedung Kejaksaan Agung belum tercantum sebagai cagar budaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.