BEKASI, KOMPAS.com - Klaster baru Covid-19 terdata di Kabupaten Bekasi setelah seorang karyawan perusahaan LG Electrics di kawasan MM 2.100 Industri Cikarang dilaporkan meninggal dunia lantaran mengidap penyakit infeksi pernapasan yang menyarang paru-paru tersebut.
Penyakit yang disebabkan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) itu menyerang seorang karyawan di bagian back offfice LG Electronics pada 18 Agustus 2020. Saat itu, karyawan tersebut dirawat dan langsung menjalani test swab di Rumah Sakit Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pada 19 Agustus 2020 dilaporkan, karyawan itu meninggal dunia. Karena hasil tes swab-nya belum keluar, karyawan itu meninggal dunia dengan status probable Covid-19.
Baca juga: 238 Karyawan LG Electronics di Kawasan Industri Cikarang Terpapar Covid-19
Pada 19 Agustus itu juga perusahaan LG melaporkan ke Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Kabupaten Bekasi adanya karyawan yang meninggal dunia degan status probable.
Usai karyawan itu dinyatakan probable, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana mengatakan, perusahaan LG tersebut berinisiatif lakukan pelacakan dan pemeriksaan Covid-19 terhadap 776 karyawan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Karyawan yang meninggal tersebut merupakan karyawan mobile atau banyak bertemu orang.
Pada Rabu kemarin, Irfan menyampaikan, jumlah karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 ada 242 orang.
“Dari 238 ada penambahan empat kasus, totalnya sampai 242 (kasus Covid-19),” ujar Irfan.
Irfan mengatakan, ada 25 karyawan LG yang terpapar Covid-19 menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit yang tersebar di Kabupaten Bekasi, Jakarta, dan Kota Bekasi.
Sementara, 217 karyawan lainnya yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan maupun orang tanpa gejala menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing atau di apartemen yang disediakan LG.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.