BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam situsnya www.covid19.go.id merilis perkembangan terkini peta risiko penyebaran Covid-19.
Dalam situsnya itu, Kota Bogor, Jawa Barat, dinyatakan masuk zona merah atau risiko tinggi.
Perubahan stasus zonasi Kota Bogor yang sebelumnya berada dalam zona oranye atau risiko sedang itu dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan dalam menentukan zonasi risiko daerah adalah epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan, dan sumber data kasus positif, ODP, dan PDP.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pemerintah daerah akan mempelajari semua data dan indikator terhadap perubahan zona merah tersebut.
Baca juga: Total Pasien Positif 540 Orang, Kota Bogor Terancam Zona Merah
"Kami juga baru lihat di situs resmi Gugus Tugas Nasional (GTN). Dari Provinsi belum ada perubahan. Masih oranye. Tapi memang seperti yang selalu saya sampaikan seminggu ini. Tren naik tajam dan bisa saja masuk zona merah," ucap Bima, saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).
Bima mengakui bahwa tren peningkatan kasus positif di wilayahnya dalam beberapa pekan ke belakang terus meningkat.
Ia menyebut, transmisi lokal saat ini sudah terjadi. Klaster utama penyebaran Covid-19 di Kota Bogor berasal dari rumah tangga (keluarga).
Baca juga: Bima Arya: Kasus Positif Terus Naik, Kota Bogor Menuju Zona Merah Covid-19
"Malam ini kita sedang pelajari semua data dan indikator.
Besok siang kita akan sampaikan langkah Pemkot Bogor," katanya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan