BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi memperketat kembali pembatasan sosial berskala lokal di lingkungan RW.
Ketatnya pembatasan sosial di wilayah tersebut seiring dengan pertambahan kasus Covid-19 dari klaster keluarga. Klaster keluarga adalah penyebaran kasus dari rumah ke rumah.
Hingga Selasa (1/9/2020), jumlah RW zona merah ada 37. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya hanya 18 RW.
RW Zona merah yang dimaksud adalah RW yang mencatat ada kasus aktif Covid-19. Kasus aktif artinya jumlah orang yang saat ini sedang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).
Mereka yang sedang dirawat, baik isolasi mandiri maupun dikarantina di rumah sakit.
Baca juga: Kapasitas RSUD Kota Bekasi: Tersisa 54 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19
Jumlah RW di zona merah ini dinamis, sehingga sewaktu-waktu RW yang saat ini di zona merah bisa kembali ke zona hijau jika kasus positif Covid-19 di lingkungan itu sudah sembuh.
Dari 37 RW yang ada di zona merah, paling banyak kasus Covid-19 di Kecamatan Bekasi Timur dengan 11 kasus dan Kecamatan Bekasi Barat dengan 7 kasus.
Untuk memperketat pembatasan sosial di tingkat wilayah, Pemkot Bekasi membentuk “RW Siaga”.
Dengan adanya RW Siaga diharapkan bisa menjaga agar tidak terjadi penyebaran kasus Covid-19 secara masif.
Baca juga: Tidak Terapkan Jam Malam, Wali Kota Bekasi Tak Ingin Rem Perekonomian Warga
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi ada 37 RW di 22 kelurahan masih berada di zona merah Covid-19, berikut daftarnya:
Kecamatan Bekasi Utara
- Kelurahan Harapan Baru (RT 002 RW 004) (1 kasus) (RT 002 RW 010) (1 kasus).
- Kelurahan Kaliabang Tengah (RT 008 RW 004) (1 kasus).
- Kelurahan Perwira (RT 003 RW 002) (1 kasus).
- Kelurahan Harapan Jaya (RT 007 RW 016) (1 kasus) (RT 002 RW 026) (1 kasus).
Kecamatan Bekasi Barat
- Kelurahan Bintara (RT 004 RW 015) (1 kasus) (RT 006 RW 009) (1 kasus) RT 003 RW 012) (1 kasus) (RT 004 RW 006) (1 kasus).
- Kelurahan Kranji (RT 002 RW 001) (1 kasus).
- Kelurahan Jaksampurna (RT 003 RW 001) (1 kasus) (RT 001 RW 001) (1 kasus).
Kecamatan Bekasi Timur
- Kelurahan Aren Jaya (RT 002 RW 018) (1 kasus) (RT 007 RW 009) (1 kasus), RT 004 RW 005) (1 kasus), RT 004 RW 017) (1kasus).
- Kelurahan Bekasi Jaya (RT 011 RW 011) (2 kasus) (RT 013 RW 014) (1 kasus).
- Kelurahan Duren Jaya (RT 010 RW 014) (1 kasus).
- Kelurahan Margahayu (RT 002 RW 006) (1 kasus), (RT 007 RW 003) (1 kasus) (1 kasus).
Kecamatan Bekasi Selatan
- Kelurahan Jaka Setia (RT 004 RW 007) (1 kasus) (RT 005 RW 014) (1kasus).
- Kelurahan Kayuringin Jaya (RT 001 RW 011) (1 kasus), (RT 005 RW 019) (1 kasus).
- Kelurahan Pekayon Jaya (RT 004 RW 002) (1 kasus).
Kecamatan Mustikajaya
- Kelurahan Cimuning (RT 006 RW 012) (1 kasus).
- Kelurahan Mustikajaya (RT 001 RW 022) (2 kasus), (RT 005 RW 019) (2 kasus).
Kecamatan Jatisampurna
- Kelurahan Jatikarya (RT 003 RW 001) (1 kasus).
- Kelurahan Jatisampurna (RT 003 RW 001) (1 kasus).
Kecamatan Rawalumbu
- Kelurahan Bojongrawalumbu (RT 010 RW 002) (1 kasus) (RT 006 RW 011) (1 kasus).
Kecamatan Pondok Gede
- Kelurahan Jatibening Baru (RT 007 RW 002) (1 kasus).
- Kelurahan Jatimakmur (RT 004 RW 007) (2 kasus).
Kecamatan Jatiasih
- Kelurahan Jatiasih (RT 006 RW 011) (1 kasus).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.