Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Gelar Tracking Pasien Covid-19 ke Wilayah Zona Merah

Kompas.com - 02/09/2020, 12:45 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menggelar tracking pasien Covid-19 ke sejumlah wilayah yang masih zona merah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 440/5427/Dinkes tentang Tracking Pasien Covid-19 di Kota Bekasi ditujukan kepada para Kepala Perangkat Daerah.

Surat edaran ini tindak lanjut dari hasil monitoring evaluasi penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.

Sebagai informasi hingga Selasa (1/9/2020) kemarin, masih ada 37 RW yang tersebar di 22 Kelurahan Kota Bekasi masuk dalam zona merah.

Baca juga: 37 RW di Kota Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya...

 

Zona merah adalah RW yang mencatat ada kasus aktif Covid-19. Kasus aktif artinya jumlah orang yang saat ini sedang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).

“Iya (ada surat edaran), Dinkes buat (surat edaran) agar nanti tidak ada keraguanlah. Dari semua komunikasi jadi kita mengeluarkan (surat edaran) itu untuk bisa dipahami sehingga puskesmas juga tidak bingung, rumah sakit juga tidak bingung,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi Dezi Syukrawati saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).

Dezi mengatakan, tracking pasien Covid-19 ini dilakukan oleh tim rumah sakit dan tim puskesmas.

Baca juga: Pemkot Bekasi Minta Perusahaan Segera Laporan jika Karyawannya Terpapar Covid-19

 

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan metode PCR (swab nasopharing/oropharing) Covid-19.

Tracking pasien Covid-19 yang dilakukan oleh rumah sakit sudah berjalan sejak Senin (31/8/2020) lalu. Sementara, tim Puskesmas akan melacak pada Jumat (4/9/2020) ini.

“Hasil tracking sebagaimana dimaksud sesuai dengan Penyelidikan Epidemiologi (PE) kontak erat melakukan pemeriksaan real time PCR (swab nasopharing/oropharing) Covid-19,” tulis surat edaran itu.

Dalam surat edaran tersebut tertulis, tracking pasien Covid-19 dilakukan terhadap orang yang kontak erat dengan pasien, termasuk keluarganya. Lalu, tracking juga dilakukan terhadap orang yang kontak erat dengan tempat tinggal pasien.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi Diperpanjang 28 Hari

“Kemudian orang yang kontak erat di tempat kerja pasien dan orang kontak erat tenaga kesehatan di Fasyankes,” tulis surat edaran itu.

Kemudian, tracking juga dilakukan terhadap masyarakat yang diketahui kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dalam jangka 15 menit atau lebih.

Lalu, tracking juga dilakukan bagi masyrakat yang kontak fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi.

“Misalnya yang dia sempat bersalaman dan berpegangan tangan,” tutur dia.

Berdasarkan website resmi Pemkot Bekasi corona.bekasikota.go.id sebanyak 990 jumlah secara kumulatif pasien Covid-19 di Kota Bekasi hingga Selasa (1/9/2020).

Dari 990 pasien Covid-19, ada 892 pasien yang sudah sembuh. Kemudian, ada 42 pasien Covid-19 yang masih dirawat dan 56 pasien Covid-19 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com