Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Kasus Pencabulan Anak di Depok Bebas, KPAI Disomasi

Kompas.com - 03/09/2020, 05:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) disomasi oleh "Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia" karena dianggap tidak mengawal dengan baik kasus pencabulan terhadap anak-anak di Depok pada 2019 lalu.

Perwakilan Fakta, Azas Tigor Nainggolan berujar, kasus yang dimaksud ialah pencabulan yang dilakukan oleh LLN, seorang pria yang mengaku biarawan gereja, terhadap anak-anak di panti asuhan KBR.

Kasus yang tidak terkawal dengan baik berujung pada penangguhan tahanan LLN. Ia bebas hingga sekarang.

"Terkait penanganan dan pengawasan dalam perkara kekerasan seksual terhadap ajak dengan diduga pelaku, kami melihat banyak yang harus diklarifikasi serta dituntaskan oleh KPAI," tulis Tigor dalam surat somasi bertanggal 28 Agustus 2020.

Baca juga: Cerita Ayah Korban Pencabulan Pengurus Gereja di Depok, Tersangka Tak Minta Maaf, Malah Mau Ajak Damai

Somasi juga dilayangkan karena dalam kasus tersebut, KPAI tidak berperan sebagai pelapor.

KPAI justru mengirimkan aktivis anak nonkomisioner, Farid Arifandi sebagai pelapor ke Polres Metro Depok pada 13 September 2019.

Selama batas waktu 3 bulan penahanan LLN, Polres Metro Depok gagal melengkapi berkas pemeriksaan ke kejaksaan.

Penyidik, pelapor, maupun KPAI tak mampu menemukan anak-anak yang telah terpencar untuk dihadirkan dalam pemeriksaan.

Belakangan, tepatnya pada 9 Desember 2019, Farid mencabut laporan karena merasa sendirian berjuang dalam mencari keberadaan anak-anak berstatus korban itu.

Padahal, tugas tersebut seharusnya juga diemban penyidik dan KPAI.

Baca juga: Anak-anak Korban Pencabulan di Gereja di Depok Diduga Dikondisikan agar Tak Merasa Dicabuli

"Sebagaimana diamanatkan UU tentang Perlindungan Anak, saudara (KPAI) memiliki tugas pokok di antaranya ... memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak," lanjut Tigor dalam somasinya.

"Adanya pencabutan laporan hingga bebasnya LLN pada 9 Desember 2019 membuat kami prihatin ... KPAI berhak/harus menjadi pelapor terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak panti asuhan tersebut," tambahnya.

Di samping somasi, macetnya kasus ini belakangan kembali marak diberitakan.

KPAI telah mengetahui di mana anak-anak korban pencabulan kini berada, yakni di sebuah rumah di Depok.

Tigor mendesak KPAI kembali membuka kasus ini bersama Polres Metro Depok dan menangkap LLN kembali.

Baca juga: Kuasa Hukum: Korban Pencabulan oleh Pejabat Gereja di Depok Bertambah Jadi 21 Anak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com