BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi memprioritaskan penanganan dampak virus corona atau Covid-19 pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Hal tersebut dibahas dalam rapat paripurna Perubahan APBD yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Senin (7/9/2020).
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, terdapat anggaran belanja tidak langsung yang mengalami penambahan sebesar Rp 244,13 miliar.
Baca juga: Hingga 6 September, 196 Keluarga di Kota Bekasi Terpapar Covid-19
Dana anggaran dari alokasi semula sebesar Rp 2,98 triliun kini menjadi Rp. 3,23 triliun.
Sementara, untuk anggaran belanja langsung mengalami penyesuaian sebesar Rp 198,54 miliar.
Dari semula sebesar Rp 3,48 triliun kini menjadi Rp 3,28 triliun, terbagi dalam berbagai program dan kegiatan pada perangkat daerah.
“Permasalahan utama adanya perubahan ini karena kebijakan pemerintah terkait refocusing anggaran dalam rangka penanganan dampak pandemic Covid-19," ujar Eka, seperti dikutip Warta Kota dari siaran pers, Selasa (8/9/2020).
"Sehingga banyak program dan kegiatan yang sudah direncanakan sejak awal APBD tertunda bahkan tidak dapat dilaksanakan,” lanjut dia.
Selain membahas perubahan anggaran tahun 2020, terdapat dua agenda lain pada Sidang Paripurna.
Salah satunya agenda tentang alih status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan Setia Asih Kecamatan Tarumajaya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan