- bus kecil hanya bisa mengangkut 15 orang
6. Angkutan umum reguler
- bus besar : 1 baris untuk 2 penumpang
- bus sedang : 1 baris untuk 2 penumpang
- bus kecil hanya bisa mengangkut 6 orang
- bus kecil empat baris hanya bisa mengangkut 6 orang
- bus kecil berkursi lima baris hanya bisa bisa mengangkut 8 orang
- bajaj hanya diperbolehkan 2 orang dalam 1 kendaraan
7. Taksi berkursi 2 baris hanya bisa dinaiki 3 orang
8. Taksi berkursi 3 baris hanya bisa dinaiki 4 orang
9. Kapal angkutan penumpang Kepulauan Seribu (3 baris): 1 baris hanya diperbolehkan 2 orang
1. Mobil barang berkursi 1 baris hanya boleh mengangkut 2 orang
2. Mobil barang berkursi 2 baris boleh mengangkut 3 orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.