Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kandidat Pilkada Tangsel, Ruhamaben Belum Lengkapi Berkas Pengunduran Diri

Kompas.com - 23/09/2020, 18:37 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum menerima surat keputusan (SK) definitif terkait pengunduran bakal calon wali kota Ruhamaben.

Berkas tersebut diperlukan sebagai syarat untuk memastikan Ruhamaben tidak lagi menjabat sebagai Direktur Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT PITS.

Komisioner Divisi Teknis KPU Tangsel Mujahid Zein mengatakan, pihaknya baru menerima surat pengunduran diri Ruhamaben yang diserahkan sebagai syarat pendaftaran pada 5 September 2020.

Sementara itu, KPU belum menerima pernyataan resmi dari PT PITS terkait pengunduran diri calon wakil wali kota itu dari jabatannya.

"Pak Ruhamaben ini kan (direktur keuangan) di BUMD, ini SK definitifnya belum," ujarnya saat konferensi pers penetapan pasangan calon, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: KPU Tetapkan Tiga Paslon dalam Pilkada Tangsel: Muhamad-Sara, Azizah-Ruhamaben, dan Benyamin-Pilar

Meski begitu, KPU tetap bisa menetapkannya sebagai kandidat Pilkada Tangsel menggunakan surat pengunduran itu sambil menunggu diserahkannya pernyataan resmi dari PT PITS.

Menurut Mujahid, pihaknya memberikan batas waktu sampai 30 hari sebelum pencoblosan bagi Ruhamaben untuk melengkapi berkas persyaratan tersebut.

"Tapi sudah bisa ditetapkan dan surat pernyataan pengunduruan diri sudah kami terima dan sedang dalam proses sudah kami terima. Jadi surat definitifnya kami tunggu 30 hari sebelum masa pencoblosan," kata dia.

Kompas.com mencoba mengonfirmasi berkas pengunduran diri tersebut kepada Ruhamaben. Namun, yang bersangkutan belum menanggapi permintaan komentar.

Baca juga: Sudah Ditetapkan KPU, Tiga Paslon Pilkada Tangsel Baru Boleh Kampanye 26 September

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel sudah menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berlaga di Pilkada Tangsel pada Desember mendatang.

Pasangan tersebut ialah calon wali kota Muhamad dan calon wakil wali kota Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara).

Partai pengusulnya adalah PDI-Perjuangan, Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Hanura.

Selanjutnya Siti Nur Azizah dan Ruhamaben sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel.

Baca juga: Jika Kampanye Sebelum 26 September, Paslon Pilkada Tangsel Bisa Dipidana

Mereka diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian calon wali kota Benyamin Davnie dan calon wakil wali kota Pilar Saga Ichsan dengan pengusul Partai Golkar.

Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September ini. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi 9 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com