JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria kedapatan menyelundupkan sabu saat petugas sedang sibuk melakukan operasi yustisi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta.
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan, penangkapan ini bermula ketika aparat Polsek sedang menggelar operasi yustisi.
"Berdasarkan informasi dari warga, bahwa ada seorang bandar narkoba di daerah Kampung Banjir yang hendak menjemput atau mengambil narkoba," kata Faruk saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Saat Ditangkap di Tanjung Priok, Pengedar Sabu Sempat Buang Barang Bukti
Mendapat informasi tersebut, sebagian anggota langsung bergerak menyelidiki lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi.
Tak lama kemudian, orang yang diduga sebagai bandar tersebut melintas di Grogol Petamburan.
Saat itulah polisi menciduk tersangka.
"Kami lakukan penggeledahan, benar kita temukan dua buah plastik klip berisi sabu di kantong celana," ujar Faruk.
Ia tak menyebutkan pasti berapa total sabu yang mereka amankan. Namun, tersangka menyebutkan, dua plastik tersebut ia beli seharga Rp 17 juta.
Tersangka lantas diamankan ke Mapolsek Tambora untuk penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.