Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Sayembara Berhadiah Rp 100 Juta bagi Informan Cai Changpan, Polisi: Tidak Benar

Kompas.com - 01/10/2020, 16:55 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar flyer sayembara berhadiah untuk menemukan terpidana mati Cai Changpan.

Dalam selebaran itu disebutkan bahwa polisi akan memberikan imbalan berupa uang senilai Rp 100 juta bagi mereka yang mengetahui keberadaan serta berhasil menangkap Cai Changpan.

Baca juga: Petugas Menara Lapas Tangerang Tertidur Saat Cai Changpan Melarikan Diri

Berikut isi selebarannya:

DICARI NAPI KABUR
Nama Cai Changpan Alias Antoni
Usia 53 Tahun, Kewarganegaraaan Cina
Kasus Narkotika (Hukuman mati)
Apabila mengetahui buronan tersebut dan memberikan informasi serta berhasil menangkap buronan tersebut akan diberikan hadiah sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah)

Selebaran yang menyebutkan ada hadiah Rp 100 juta bagi pemberi informasi dan penangkap Cai Changpan. Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah hal itu. - Selebaran yang menyebutkan ada hadiah Rp 100 juta bagi pemberi informasi dan penangkap Cai Changpan. Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah hal itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah hal itu. Menurutnya, sayembara dengan imbalan untuk memberikan informasi dan menemukan Cai Changpan tidak benar.

"Enggak ada (sayembara)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).

Meski demikian, dia menuturkan bahwa status bandar narkoba itu naik menjadi DPO.

"Tapi kalau DPO iya," ujar dia.

Cai Changpan alias Anthoni berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020.

Baca juga: Napi Cai Changpan Lubangi Kamar Tahanan dengan Sekop untuk Kabur dari Lapas Tangerang

Dia merupakan bandar narkoba yang divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.

Terpidana mati ini berhasil melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar menuju ke gorong-gorong. Menurut keterangan, panjang lubang tersebut mencapai 30 meter.

Polisi mengatakan, Cai Changpan menggali lubang tersebut menggunakan sekop dalam rentang waktu selama delapan bulan. Hingga hari ini, ia masih belum ditemukan.

Pelarian ini merupakan yang kedua kali dilakukan oleh Cai Changpan.

Sebelumnya, gembong narkoba pemilik 135 kilogram sabu itu kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri, namun berhasil ditangkap tiga hari kemudian di Sukabumi, Jawa Barat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com