Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Proses Ganti Rugi PT Khong Guan kepada Warga Terdampak Banjir Ciracas

Kompas.com - 14/10/2020, 10:10 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA.KOMPAS.com - Penanganan imbas robohnya tembok PT Khong Guan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, memasuki babak baru. PT Khong Guan menawarkan ganti rugi kepada warga.

Hal tersebut dilakukan karena robohnya tembok PT Khong Guan pada Sabtu (11/10/2020) lalu membuat selokan di belakang gedung tersumbat pada saat hujan lebat sehingga membuat air meluap dan membanjiri permukiman warga.

Lurah Ciracas Rikia Marwan mengatakan, beberapa itikad baik sudah dilakukan pihak PT Khong Guan. Di antaranya mendata jumlah kerugian dan membangun ulang tembok tersebut.

Berikut beberapa fakta terkait proses penggantian rugi yang tengah berlangsung:

1. Bentuk tim pendataan ganti rugi warga

Pihak warga melalui RW setempat membentuk tim khusus guna mencatat beberapa kerugian yang disebabkan banjir.

Tim audit PT Khong Guan juga terlibat dalam proses pendataan tersebut.

Hasil pendataan akan diserahkan kepada PT Khong Guan. Jika daftar kerugian sudah disetujui kedua pihak, proses ganti rugi akan berjalan.

Baca juga: Wali Kota Jaktim Minta Khong Guan Tanggung Jawab atas Banjir di Ciracas

Pihak kelurahan, kata Rikia, hanya memastikan daftar ganti rugi yang sudah disetujui kedua belah pihak agar selanjutnya dipenuhi PT Khong Guan.

"Setelah ada kesepakatan, kami akan tetap mengingatkan kembali untuk kesepakatan itu dipenuhi,” ujar Rikia saat dikonfirmasi.

2. Pemkot pastikan seluruh korban terima ganti rugi

Rikia memastikan seluruh proses pendataan dan realisasi ganti rugi dari PT Khong Guan kepada warga berjalan dengan baik.

Hal tersebut dilakukan karena kasus ini telanjur menjadi perhatian khusus Wali Kota Jakarta Timur.

Baca juga: PT Khong Guan dan Warga Ciracas Disebut Sedang Data Kerugian akibat Tembok Roboh yang Picu Banjir

"Kita pantau terus perkembangannya, tetap kita kawal karena sesuai dengan arahan pak Wali Kota juga. Kita kawal terus kita tetap kawal dari tahapan demi tahapan,” kata Rikia.

Nantinya, seluruh keputusan ganti rugi yang sudah disepakati kedua belah pihak harus dipenuhi PT Khong Guan. Jika tidak, pihaknya akan menekan PT Khong Guan untuk memenuhi janjinya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com