JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan sudah mengidentifikasi penggerak pelajar yang ikut demo omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di Jakarta.
"Kami sampaikan dalam hal ini penggerak pelajar adapun dari SMK, SMP bahkan SD. Ada beberapa yang sudah kami identifikasi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam keterangan secara daring, Senin (19/10/2020).
Nana menjelaskan, saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penggerak massa dari pelajar tersebut.
"Iya ini masih terus kami lakukan penyeldikan," kata dia.
Baca juga: Ambulans Dikejar Polisi Saat Demo Ricuh, Terinidikasi Bawa Pedemo dan Batu
Seperti diketahui, gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut dari berbagai elemen masyarakat.
Pada 8 Oktober 2020, mahasiswa dari berbagai universitas telah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta.
Aksi penyampaian pendapat tersebut berujung ricuh hingga bentrokan antara massa dengan polisi tak terhindarkan.
Tiga hari setelahnya, buruh juga melakukan aksi dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di lokasi yang sama.
Baca juga: 3 Peristiwa Ambulans Dipakai Perusuh Saat Demo di Jakarta