Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Pelarian Cai Changpan, Sebulan Hidup di Hutan hingga Berakhir Bunuh Diri

Kompas.com - 20/10/2020, 06:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian narapidana Lapas Tangerang, Cai Changpan yang kabur dari tahanan ke kawasan Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berakhir.

Terpidana mati kasus narkoba itu memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pabrik pembakaran ban, Sabtu (17/10/2020).

Selama ini, hutan tersebut menjadi lokasi pelarian Cai Changpan setelah berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.

Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong dengan kedalaman sekitar 2 meter dan panjang diperkirakan 30 meter.

Gembong narkoba yang memiliki 135 kilogram sabu ini juga sempat menemui istri dan anak di rumah sebelum melakukan pelarian ke dalam hutan.

Baca juga: Ini Kronologi Cai Changpan Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Pabrik Hutan Tenjo

Kini, penemuan Cai Changpan yang sudah tak bernyawa menjadi akhir pencarian tim khusus berjumlah 291 personel yang terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, Brimob, dan Lapas.

Terdesak karena dikepung

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, Cai Changpan memilih mengakhiri hidupnya diduga karena dalam posisi terdesak, di tengah buruan tim khusus.

"Jadi (Cai Changpan) mungkin merasa terdesak dengan adanya anggota kami tim khusus gabungan yang terus menyusuri," ujar Nana saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Senin (19/10/2020).

Setidaknya ada 291 anggota dibantu anjing pelacahan (K-9) melakukan pencarian terhadap Cai Changpan selama satu bulan.

Sejumlah anggota tersebut melakukan penyisiran secara berkala dengan sistem mobile satu dengan yang lainnya.

Baca juga: Polisi: Jasad Cai Changpan Teridentifikasi Berdasarkan Sidik Jari dan Tato

"Karena anggota terus mobile sehingga ada jalan pintas dalam pikiran (Cai Changpan) untuk menggantung diri tempat pembakaran ban daerah Jasingan itu," ucapnya.

Tak asing dengan hutan

Nana mengatakan, ada beberapa kendala yang dialami anggota selama mencari Cai Changpan sekitar satu bulan di hutan.

Salah satu hambatan adalah karena Cai Changpan begitu memahami letak geografis hutan yang menjadi lokasi pelariannya.

"Ada beberapa hambatan saat melakukan pencarian selama satu bulan, karena Cai Changpan secara karakteristik dan geografis sangat menguasai Hutan Tenjo," kata Nana.

Polisi berhasil menemukan Cai Changpan dalam kondisi tak bernyawa di gudang pembakaran ban Kampung Cikidung, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Polisi berhasil menemukan Cai Changpan dalam kondisi tak bernyawa di gudang pembakaran ban Kampung Cikidung, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).

Nana menjelaskan, Hutan Tenjo tak asing bagi Changpan yang memiliki keluarga dan sudah menetap selama 17 tahun di kawasan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com