JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta telah melampaui angka 100.000, yakni 100.991 kasus hingga Minggu (25/10/2020). Jumlah tersebut merupakan akumulatif data sejak awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu.
Meskipun begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Awalnya, PSBB masa transisi diterapkan mulai 12 hingga 25 Oktober 2020 setelah Anies memutuskan mencabut rem darurat.
Kemudian, Anies memutuskan untuk memperpanjang kembali penerapan PSBB masa transisi selama dua pekan hingga 8 November 2020. Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.
Selama PSBB masa transisi, sejumlah aturan mulai dilonggarkan seperti bioskop yang diperbolehkan kembali beroperasi dan perkantoran sektor non-esensial yang boleh mempekerjakan karyawan di kantor dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Apa alasan Anies memperpanjang PSBB transisi?
Dalam keputusannya, Anies menyampaikan, tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB masa transisi sejak 12 Oktober lalu. Menurut dia, kasus Covid-19 relatif melandai selama PSBB transisi jilid II.
Anies memaparkan, rata-rata persentase kasus positif dalam sepekan terakhir adalah 9,9 persen dengan rasio tes 5,8 per 1.000 penduduk.
Angka keterisian tempat tidur isolasi di 98 rumah sakit rujukan dalam dua pekan terakhir juga menurun.
Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 8 November, Ini Penjelasan Anies
Sebagai informasi, delapan rumah sakit rujukan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/169/2020.
Sementara itu, 90 rumah sakit lainnya ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19.
Anies mencontohkan, pada 12 Oktober lalu keterisian tempat tidur isolasi masih 64 persen, lalu turun menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020.
Kemudian, keterisian tempat tidur di ruang ICU juga relatif menurun. Angka keterisian yang awalnya 68 persen pada 12 Oktober 2020, turun menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020.
"Sementara, berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari FKM UI sempat menurun pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 (18 Oktober 2020) telah membaik menjadi skor 64 (24 Oktober 2020)," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Apakah benar kasus Covid-19 melandai?
Berdasarkan catatan Kompas.com selama PSBB yang diperketat, rata-rata penambahan kasus harian Covid-19 adalah 1.147 kasus.