Penataan kampung kumuh itu menggunakan konsep community action plan (CAP).
CAP merupakan rencana penataan kampung kumuh yang melibatkan warga perkampungan tersebut.
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno mengatakan, pihaknya baru akan merealisasi penataan 11 RW pada tahun 2020 menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Hanya Menata 11 Kampung Kumuh dari Target 56 RW
"Sesuai rencana akan dilaksanakan tahun ini (penataan 11 RW), sumber pendanaannya dari APBD 2020," kata Retno saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Sementara itu, lanjut Retno, pendanaan 45 RW kumuh lainnya akan menggunakan dana CSR dan kolaborasi sosial berskala besar (KSBB).
Pasalnya, anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk menata kampung kumuh itu dialihkan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Sisanya (45 RW) akan diupayakan melalui CSR atau KSBB," ungkap Retno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.