Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Pandangan Pemkot Bekasi dan Kemendikbud Soal KBM Tatap Muka, Siapa yang Benar?

Kompas.com - 16/11/2020, 15:58 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemkot Bekasi dan pemerintah pusat yang diwakili Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai dua pandangan berbeda soal syarat kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui di pada Senin (16/11/2020) mengatakan wilayahnya sudah layak untuk menggelar KBM tatap muka.

Tolak ukur kelayakan KBM tatap muka menurut pria yang akrab disapa Pepen ini adalah jumlah kasus positif yang dibandingkan dengan angka kesembuhan.

"Alhamdulillah dilihat angka Kesehatan kita tinggi,angka meninggal nya rendah 7.500 terkonfirmasi positif dari 2,4 juta penduduk tapi yang paling penting pengendalian dan infrastruktur," kata Pepen.

Baca juga: Kadis Pendidikan: Kepastian KBM Tatap Muka di Bekasi Tunggu Izin Kemendikbud

Jika melihat data penyebran kasus yang tercatat dan dirilis situs resmi Pemkot Bekasi, https://corona.bekasikota.go.id/ , Senin (16/11/2020), jumlah yang dinyatakan positif jauh lebih sedikit dibandingkan angka yang sembuh.

Diketahui jumlah kumulatif kasus aktif di Kota Bekasi sebanyak 639 orang. Sedangkan untuk kasus yang sembuh totalnya mencapai 7.271 orang.

Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal pun konsisten di angka 143 selama hampir satu minggu.

Walau diklaim menunjukkan kemajuan dalam penanganan Covid-19, tetap saja kota Bekasi masih berstatus zona merah Covid-19. Status itu masih melekat di Kota Bekasi sejak awal bulam November ini.

Baca juga: UPDATE 16 November: Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bekasi Bertambah 164 Orang

"Dia (Kemendikbud) masih melihatnya secara zona, kalau kita lihat nya secara pengendalian," ucap Pepen.

Status "zona merah" ini lah yang membuat pihak Kemdikbud berbeda pandangan dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Dirjen PAUD Pendidikan Dasar Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jumeri menilai Kota Bekasi belum layak menggelar simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) Desember mendatang karena masih berstatus zona merah.

Adapun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri disebut wilayah dengan zona merah tak boleh menggelar simulasi KBM tatap muka.

Yang diberikan izin hanya sekolah yang berada di zona oranye dan hijau.

Adapun isi SKB itu sebagai berikut:

A. satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA HIJAU dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya berdasarkan persetujuan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 setempat;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com