B. satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA KUNING, ORANYE, dan MERAH, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di Satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR)," kutip lampiran SKB empat menteri pada poin keputusan kedua.
Namun, pihak Kemendikbud mengizinkan Pemkot Bekasi untuk uji coba terbatas.
"Mestinya belum membuka dulu (simulasi KBM). Tetapi uji coba terbatas, sangat terbatas itu dimungkinkan. Tapi harus sangat terbatas dengan pengawasan yang ketat," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).
Terbatas yang dimaksud Jumeri yakni dari segi jumlah anak dalam kelas dan jumlah sekolah yang mengikuti simulasi.
"Harus sekolah yang siap betul untuk memberikan praktek terbaik supaya besok bisa ditiru sekolah lain dalam menyiapkan kegiatan belajar itu," kata Jumeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.