Gereja yang saat ini berada di Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 10, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, ini awalnya adalah gereja yang dibangun atas dasar kesepakatan antara umat Reformasi dan Umat Lutheran di Batavia.
Gereja yang dulu bernama Willemskerk ini merupakan warisan cagar budaya dari Belanda.
Nama Willemskerk diberikan untuk menghormati Raja Willem I, Raja Belanda pada periode 1813-1840.
Gereja ini mulai dibangun tahun 1834 dengan mengikuti hasil rancangan J.H. Horst. Pada 24 Agustus 1835, batu pertama diletakkan.
Semula, Gereja GPIB Immanuel hanya untuk para petinggi Hindia-Belanda. Gereja ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan rohani umat Protestan yang tinggal di kawasan Gambir.
Pepohonan yang menjulang tinggi, suasana tenang dan pilar-pilar megah bergaya Eropa klasik menyambut siapa pun yang mengunjungi Gereja GPIB Immanuel.
Saat masuk ke gereja ini, pengunjung seakan dibawa kembali ke era khas klasik mewah tempo dulu.
Baca juga: Usia Jemaat Dibatasi, Pembagian Hadiah Natal untuk Anak-anak di Gereja Katedral Ditiadakan
Tempat ibadah umat Protestan itu memiliki atap berbentuk kubah. Di puncaknya ada menara bundar pendek berbentuk kubus, dihiasi plesteran bunga teratai dengan enam helai daun.
Bangunan ini dilengkapi dengan jendela besar khas bangunan Belanda. Di bagian lantai dua juga terapat kursi kayu yang melingkar dan sebuah organ pipa tua buatan Jonathan Batz pada tahun 1843.
Hingga kini, organ pipa itu masih digunakan untuk mengiringi lagu pujian.
Gereja Immanuel masih melayani umatnya dengan ibadah menggunakan bahasa Belanda, yaitu pada ibadah hari Minggu pukul 10.00 pagi dan ibadah Natal.
Gereja ini menyimpan banyak sejarah tentang perkembangan Kota Batavia di masa lampau.
Oleh karena itu, lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 475 Tahun 1993 tanggal 29 Maret 1993 dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Gereja GPIB Immanuel ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.
Peninggalan Portugis yang masih tersisa di Kampung Tugu, Jakarta Utara, adalah Gereja Tugu yang merupakan pemberian tuan tanah Belanda, Justinus van der Vinch, yang dibangun pada 1747.
Vinch juga memberikan sebidang tanah untuk pemakaman.
Gereja Tugu dibuat dengan jendela-jendela besar khas arsitektur Eropa. Di bagian depan bangunan ada teras dengan empat tiang penyangga yang dikelilingi pagar kayu berwarna coklat.
Atap Gereja Tugu dibuat meruncing ke atas sebagai simbol surga di atas langit.
Gereja Tugu dibuat menghadap Sungai Cakung yang dulu jadi jalur transportasi utama warga lokal.
Selain bangunan gereja yang merupakan peninggalan sejarah, benda-benda yang ada di dalamnya juga memiliki nilai historis tinggi.
Salib dan mimbar pendeta, misalnya, terbuat dari kayu yang sudah ada sejak Gereja Tugu berdiri.
Di kanan dan kiri mimbar terdapat kursi kayu berwarna coklat untuk tempat duduk anggota majelis gereja dan kelompok paduan suara. Di depan gereja ada lonceng (slavenbel) yang masih berfungsi.
Gereja Tugu diresmikan sebagai cagar budaya sejak medio 1970-an oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin.
Baca juga: Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Natal di Masa Pandemi, Ini Ketentuannya