Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika PSI Merasa Terhormat Dapat Jaga Uang Rakyat DKI Jakarta

Kompas.com - 15/12/2020, 19:53 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) hingga gaji anggota DPRD, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) cukup vokal mengkritik pengeluaran di DKI Jakarta.

Pada Senin (14/12/2020), Fraksi PSI kembali menjadi sorotan setelah ditinggal walk out sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta di rapat paripurna.

Baca juga: Tsamara: Dimusuhi karena Jaga Uang Rakyat adalah Kehormatan PSI

Aksi tersebut bermula dari anggota Fraksi Golkar Jamaludin, yang menginterupsi ketika Fraksi PSI hendak membacakan pandangan.

Jamaludin mempertanyakan apakah pandangan umum fraksi yang akan disampaikan merupakan pernyataan dari DPW PSI Jakarta atau Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

Sebab sebelumnya, Fraksi PSI menyetujui rancangan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) DPRD DKI. Namun, keputusan Fraksi PSI untuk menyetujui RKT dibantah oleh DPW PSI.

"Tidak terjadi apa yang sudah disepakati (RKT), tidak diakui oleh partainya. Kalau memang tidak (diakui), saya tidak akan bersedia mendengarkan. Saya akan keluar," kata Jamaludin di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Tsamara Amany menanggapi pun aksi walk out yang dilakukan para anggota DPRD DKI Jakarta itu.

Dia menilai, aksi walk out yang dilakukan adalah sebuah kehormatan bagi PSI.

"Dimusuhi karena menjaga uang rakyat adalah sebuah kehormatan," ujar Tsamara dalam akun Twitter-nya @TsamaraDKI, Selasa (15/12/2020).

Mengutip pernyataan Tsamara, bukan kali ini PSI berupaya menjaga uang rakyat lewat sejumlah kritik terkait anggaran di DKI Jakarta.

Baca juga: Ingin Gunakan Hak Interpelasi, Fraksi PSI: Anies Bahayakan Nyawa Ribuan Warga Jakarta

Pin Emas DPRD DKI

Pada pertengahan Agustus 2019, anggota DPW DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Idris Ahmad menyatakan, pemberian pin emas kepada anggota DPRD DKI periode 2019-2024 merupakan pemborosan anggaran.

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.

Dikutip dari situs web apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat kala itu seharga Rp 761.000. Jika dikalikan, maka harga 1 pin emas seberat 5 gram Rp 3,8 juta, sementara harga 1 pin emas seberat 7 gram yakni Rp 5,3 juta.

"Kami menilai bahwa penghambur-hamburan, pemborosan anggaran 1,3 miliar ini tidak perlu dan tidak substantif dengan kinerja DPRD itu sendiri," kata Idris Ahmad kepada wartawan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2019).

Idris yang merupakan anggota DPRD DKI terpilih menyatakan, pihaknya menolak dan tidak akan menerima pin emas tersebut.

Menurut dia, anggaran semacam itu memperlihatkan bahwa alokasi dana APBD DKI harus benar-benar dikawal, terutama rincian anggarannya.

"Karena anggaran-anggaran DKI ini kan besar. Tapi dari anggaran besar ini perlu diawasi, dikawal benar-benar (khususnya) di anggaran-anggaran rincian detail seperti ini," kata Idris.

Baca juga: Anies Pernah Targetkan 300.000 Rumah DP Rp 0, Fraksi PSI: 1.000 Saja Belum Tercapai...

Kegaduhan Lem Aibon

Kritikan pertama Fraksi PSI yang langsung menyita perhatian publik adalah soal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 82,8 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor 2020.

Hal ini mencuat pada akhir Oktober 2019, ketika salah satu anggota DPRD DKI, William Aditya Sarana, mengunggah temuan tersebut ke akun Instagramnya @willsarana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com