Salah satu yang hadir adalah S Andyka. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menjelaskan, anggaran Rp 128,9 miliar itu bukan hanya untuk membeli satu unit komputer, tetapi juga termasuk server dan beberapa perangkat lunak lainnya.
Komputer itu diperlukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Informasi yang beredar untuk membeli satu komputer seharga Rp 128,9 miliar, kami pastikan itu tidak benar," tutur Andyka.
Sementara itu, Dimaz Raditya Soesatyo yang juga anggota Komisi C menuturkan, pengadaan komputer yang diusulkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta bukanlah komputer biasa.
"Ini MC, mainframe computer, biasanya dipakai untuk perbankan, pemerintah, dan juga institusi atau perusahaan yang mempunya data banyak, data tinggi. Itu bukan komputer biasa, itu segede ruangan, untuk yang ini mesin paling baru," kata Dimaz.
Baca juga: Pengamat: Tindakan PSI DPRD DKI Suarakan Kejanggalan Anggaran Harus Didukung
Pada pertengahan September 2020, Fraksi PSI mengkritik rencana pengadaan tanaman oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 115,4 miliar pada tahun anggaran 2020.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Viani Limardi mengungkapkan, rencana pengadaan tanaman ini terungkap di laman sirup.lkpp.go.id, yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).
"Setiap anggaran yang akan dibelanjakan harus diinput terlebih dahulu ke dalam sistem SiRUP. Setelah itu baru bisa dilakukan proses pengadaan, misalnya lewat pengadaan langsung, tender, atau e-purchasing. Sebaliknya, jika tidak berencana untuk melakukan proses pengadaan, maka tidak perlu input ke sistem SiRUP," ucap Viani dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020).
Viani menilai, pengadaan ini tak seharusnya dilakukan di tengah pandemi Covid-19 karena terkesan membuang anggaran.
"Di tengah situasi sulit akibat pandemi covid-19, Pak Anies harus lebih serius mengelola anggaran. Jangan buang-buang uang rakyat untuk belanja yang tidak penting dan tidak mendesak. Pemprov DKI tidak perlu membeli tanaman dari luar karena sudah ada Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan yang tugasnya memproduksi tanaman," kata dia.
Baca juga: Manuver PSI Kritik APBD DKI, dari Kisruh Lem Aibon hingga Kecam Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan
Pada pertengahan November 2020, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengkritik anggaran pembangunan Rumah DP 0 yang tidak muncul dalam rapat pembahasan Kebijakan Anggaran Umum Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2021.
Eneng, anggota Fraksi PSI, mengatakan bahwa yang muncul justru anggaran pengadaan lahan tanpa ada pembangunan Rumah DP 0 yang dijanjikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Rumah DP 0 (anggaran) pembangunan tidak muncul di anggaran, tetapi justru pengadaan lahan terus menerus yang kita sayangkan lahannya terus dibeli tapi tidak dibangun," ujar Eneng saat dihubungi melalui telepon, Kamis (19/11/2020).
Padahal, lanjut Eneng, janji Gubernur Anies Baswedan untuk membangun hunian dengan DP 0 rupiah dalam kurun waktu 5 tahun sebanyak 300.000 rumah.
Dia ragu target tersebut akan tercapai, karena di tahun keempat Anies, tidak ada pertumbuhan pembangunan rumah DP 0 Rupiah yang sampai 1 persen.
"Ini sudah masuk tahun keempat, targetnya 300.000 rumah, tapi 1.000 aja belum tercapai," kata Eneng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.