JAKARTA, KOMPA.com - Pengamat politik Muhammad Qodari mengatakan, tindakan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI yang menyuarakan kejanggalan pengajuan anggaran Pemprov DKI Jakarta harus didukung.
Pasalnya, apa yang dilakukan anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana merupakan salah satu tugas anggota Dewan.
"Sejauh yang disampaikan itu sesuai dengan aturan atau mekanisme undang-undang, sesuai dengan tupoksinya DPRD, ya wajar harus diterima sebagai sesuatu yang bagus, kan menjalankan fungsi," ujar Qodari saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/11/2019).
Baca juga: Dipertanyakan, Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh DKI Rp 556 Juta Per RW
Qodari mengingatkan, tugas Anggota DPRD adalah membuat peraturan daerah, menyusun APBD bersama eksekutif, dan melakukan pengawasan.
Sementara yang dilakukan William adalah pengawasan anggota DPRD terhadap pemerintah.
"Nah sejauh itu tentang bentuk pengawasan saya kira tidak masalah," jelas dia.
Sebelumnya, William Aditya Sarana melalui akun twitternya @willsarana membeberkan rancangan anggaran DKI Jakarta yang terlihat janggal.
Anggaran belanja material berupa Lem Aibon dengan angka fantastis Rp 82 miliar tersebut menjadi heboh di jagat twitter.
Baca juga: Inggard Semprot William Aditya Sarana di Rapat RAPBD DKI: Anda Kan Baru, Jaga Tata Krama
William juga mendorong Gubernur DKI Anies Baswedan membuka akses ke publik terkait RAPBD.
"APBD berasal dari rakyat, karena itu rakyat harus bisa mengetahui peruntukannya," ujar dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan