Mereka adalah Vincentius Yudhy Priyono (30), Ariel Somba Sitanggang (34), Grady Gland Adam Tumbuan (25), Guruh Setyo Pramono (28), Agustinus Fitri Setiawan (28), Nanik Hidayati (31) dan putrinya Sylvia Ramadani Putri (3), Muhammad Aksoni (29), Zainal Abidin (21), serta Muhammad Asrori.
Berbeda dari kasus Heri yang didasari motif asmara, aksi pembunuhan yang dilakukan dalam kurun waktu 2006 hingga 2008 tersebut lebih didasari motif ekonomi.
Ryan mengajak para korbannya bertamu ke rumah orangtuanya, kemudian membantai dan merampas barang-barang berharga milik korban.
Baca juga: Kronologi Kasus Mutilasi di Bekasi, Berawal dari Perkenalan Pelaku dan Korban di Kendaraan Umum
Ryan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Depok pada tanggal 6 April 2009. Atas vonis tersebut, Ryan mengajukan banding dan kasasi, tetapi ditolak.
Dengan ditolaknya upaya hukum tersebut, pria kelahiran Jombang, 1 Februari 1978, tersebut mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, tetapi tetap ditolak.
Ryan mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya.
Sambil menunggu eksekusi, Ryan kini memanfaatkan waktunya dengan beribadah di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Cirebon, Jawa Barat, seperti dilansir Tribunnews.
Kakak laki-laki dari Ryan, Mulyo Wasis, mengenang Ryan kecil sebagai anak yang periang dan pandai.
Namun, perilakunya mulai berubah ketika ia duduk di bangku SMP.
Bahkan, suatu hari usai bertamasya ke pantai selatan Jatim dengan kawan-kawan sekolahnya, Ryan bercerita kepada Mulyo bahwa dia mendapat boneka kencana dari kayu cendana pemberian penguasa pantai selatan, Ratu Kidul.
Ryan mengaku mendapat bisikan dari sang ratu agar mau menjadi menantunya, tetapi Ryan menolak tawaran itu.
Mulyo juga mengatakan bahwa sejak SMP, Ryan jadi semakin banyak menekuni "kegiatan keputrian", seperti menari dan bersolek.
Jika marah, dia akan menghancurkan atau merusak hampir semua isi rumah.
Bahkan, Ryan sempat marah ketika Mulyo memintanya segera menikahi perempuan.
Sejak saat itu, Ryan tidak mau lagi bertemu dengan Mulyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.