Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tunda Vonis Eks Pengurus Gereja di Depok yang Diduga Cabuli Anak Asuh, Pengacara Korban: Mencurigakan!

Kompas.com - 17/12/2020, 12:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sidang pembacaan vonis kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah anak yang melibatkan eks pengurus Gereja Santo Herkulanus Depok, SPM (45) yang sedianya digelar pada Rabu (16/12/2020), tiba-tiba ditunda 3 pekan ke 6 Januari 2021.

Humas Pengadilan Negeri Depok sekaligus hakim ketua dalam perkara ini, Nanang Herjunanto menyebut, penundaan ini disebabkan karena "majelis hakim belum selesai bermusyawarah".

Kuasa hukum korban, Azas Tigor Nainggolan menganggap janggal keputusan mendadak ini.

"Kemarin pagi saya masih mendapatkan kabar dari panitera, sidang (vonis) katanya agak siang. Terus mundur, dikasih kabar lagi setelah makan siang," kata Tigor ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Sidang Vonis Eks Pengurus Gereja di Depok yang Cabuli Anak-anak Ditunda sampai 2021

Ia mengaku sudah bersiap di Pengadilan Negeri Depok pukul 10.00 WIB, sesuai jadwal sidang vonis.

Tiba-tiba, ia diberi informasi oleh panitera bahwa sidang -- yang sedianya pembacaan vonis -- sudah dibuka, namun dengan agenda penyampaian penundaan ke 6 Januari 2021.

"Bagaimana kok sidang dibuka, padahal penasehat hukum terdakwa nggak ada? Terus dia (panitera) bilang, karena penasehat hukum terdakwa nggak jelas datang atau tidak, hakim buka (sidang) ditunda jadi tanggal 6 Januari 2021," aku Tigor.

"Begitu kami masih di depan pengadilan, tiba-tiba penasehat hukum terdakwa datang tiga orang. Saya nggak tahu, mereka masuk ke dalam terus keluar lagi. Eh ternyata penasehat hukumnya terdakwa kemudian juga buru-buru lari keluar," lanjutnya.

"Lah tadi di awal saya dibilang, sidang ditunda (ke 6 Januari 2021) karena penasehat hukum terdakwa enggak jelas. Ini penasehat hukum datang kok bukan dibuka sidangnya? Jadi sangat mencurigakan," kata Tigor.

Baca juga: Pengacara Korban Eks Pengurus Gereja di Depok Berharap Hukuman Pencabulan Anak Diperberat

Menurut Tigor, apabila sejak awal majelis hakim belum kelar bermusyawarah menentukan vonis, maka mestinya agenda sidang hari ini sudah ditunda sejak pagi, bukan mundur jamnya sebelum tiba-tiba ditunda ke tahun depan.

Menanggapi kecurigaan Tigor, Nanang Herjunanto tak berkomentar banyak selain bicara soal kewenangan majelis hakim.

"Bahwasannya pengacaranya tidak ada, kemudian majelis hakim melanjutkan sidang dengan acara penundaan pembacaan putusan, ya itu kewenangan majelis hakim," kata dia ketika dihubungi Kompas.com.

Sebagai informasi, SPM ditangkap polisi pada 4 Juni 2020, setelah korban dan pengurus Gereja Herkulanus menggelar investigasi internal atas keterlibatan SPM dalam kejahatan seksual terhadap anak-anak yang ia naungi dalam kegiatan misdinar gereja.

Baca juga: [EKSKLUSIF] Buka-bukaan Ayah Korban Soal Pengurus Gereja di Depok yang Cabuli 23 Anak

Tigor menyebut, ada lebih dari 20 anak korban kekerasan seksual oleh SPM di Gereja Herkulanus, dengan rentang waktu kejadian yang berbeda-beda sebab SPM sudah menaungi anak-anak itu sejak awal 2000.

Dari sedikitnya 20 kasus itu, mayoritas sulit dilaporkan ke polisi karena susahnya mencari alat bukti dan beberapa korban maupun orangtuanya belum siap secara psikis.

SPM sudah dituntut penjara 11 tahun oleh jaksa penuntut umum, ditambah denda Rp 200 juta subsider kurungan 3 bulan, serta ganti rugi sekitar Rp 18 juta untuk 2 korban subsider 3 bulan kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com