JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya penjualan tahu-siomai yang mengandung formalin saat melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) di sebuah pasar swalayan di pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (17/12/2020).
Sidak tersebut dilakukan terhadap tenant-tenant yang menjual makanan di sekitar pasar swalayan tersebut.
"Hasilnya satu tahu siomai yang dijual salah satu tenant mengandung formalin," ujar Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta, Safriansyah, Kamis.
Safriansyah menjelaskan, hanya tahu, yang merupakan isi dari siomai, yang mengandung formalin. Sementara, siomai sendiri aman untuk dikonsumsi.
Baca juga: Sidak Takjil di Kelurahan Kartini, Satpol PP Temukan Makanan yang Mengandung Formalin
Tahu tersebut ternyata merupakan produk curah yang dibeli penjual dari pemasok lain.
Safriansyah langsung memanggil penjual dan memintanya untuk membuat pernyataan untuk tak lagi menjual produk tersebut.
"Penjual kami panggil, kami tanyakan di mana membeli, dan diingatkan untuk buat pernyataan tidak jual lagi produk itu," tambahnya.
Pihak BPOM segera mengamankan produk tersebut dan berjanji akan menelusuri pemasok produk berformalin tersebut.
"Yang penting sumber pembuatannya, kalau di sini penjual sudah tahu jadi," ujarnya.
Dalam sidak hari ini, pihak BPOM mengambil 30 sampel dari penjual makanan yang ada di sekitar pasar swalayan.
Terhadap sampel tersebut, BPOM melakukan uji cepat untuk mengetahui kemungkinan penggunaan formalin, boraks, maupun pewarna yang berbahaya bagi makanan
Selain melakukan uji cepat terhadap penjual makanan, BPOM juga mengecek produk pangan yang dijual di dalam pasar swalayan yang terletak di dalam sebuah pusat perbelanjaan di Kembangan itu.
Pada sidak kali ini, Safriansyah menyatakan menemukan beberapa produk pangan yang tak memenuhi standar penjualan.
"Kami temukan beberapa produk tidak memenuhi ketentuan. Pertama, ada yang kadaluwarsa dua jenis, yakni snack dan kerupuk singkong balado," ujarnya.
Ia juga menemukan enam buah kemasan camilan yang kemasannya sudah rusak. Ada pula beberapa label produk yang tidak memenuhi ketentuan pelabelan yang berlaku.