Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi A DPRD DKI Ingatkan Pemprov Terkait Penyaluran Bansos Tunai

Kompas.com - 21/12/2020, 21:04 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menyampaikan beberapa poin mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperbaiki data penerima bansos.

Pemprov DKI Jakarta juga perlu mengakomodasi warga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belum masuk ke dalam daftar penerima.

Tak hanya itu, Mujiyono menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta memutuskan penerima bansos harus memiliki rekening bank, baik Bank DKI maupun bank lainnya.

"Dengan syarat buka rekening yang lunak dan setoran awal terjangkau, Rp 50.000 maksimal," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Kemensos Ganti Bansos Sembako dengan Bansos Tunai untuk Wilayah Jabodetabek

Menurut politisi dari Partai Demokrat itu, syarat tersebut dilakukan untuk memudahkan penyaluran bansos serta menghindari adanya antrean jika distribusi dilakukan di tempat lain, seperti di Kantor Pos.

Pemprov DKI Jakarta harus memperketat pengawasan dengan dibantu Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RT dan RW yang telah terbentuk. Dengan demikian penyarluran bansos yang rencananya akan dilakukan selama 6 bulan tahun 2021 tersebut bisa lancar dan diterima tepat waktu oleh masyarakat.

"Jangan lagi ada keterlambatan distribusi cash transfer karena kendala teknis terutama soal data karena akan merugikan masyarakat Jakarta," ujar Mujiyono.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan bansos dalam bentuk tunai senilai Rp 300.000 kepada setiap Kepala Keluarga (KK) selama enam bulan mulai Januari 2021.

Menurut dia, kebijakan itu telah didiskusikan dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy.

"Insya Allah bantuannya sesuai dengan petunjuk arahan dari pemerintah pusat, dari Pak Menko Pak Muhadjir dan ad interim Mensos, dan Pak Presiden," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis lalu.

Namun Riza belum bisa memastikan jumlah penerima bansos karena masih dalam tahap pengecekan. Selain itu, jumlah penerima bisa saja menurun lantaran banyak warga yang telah kembali bekerja.

Penggantian bansos dari sembako menjadi uang tunai dilakukan agar masyarakat penerima mendapatkan haknya secara utuh serta tidak terpotong.

"Jadi bentuknya sama Rp 300.000. Cuma waktu itu kan Rp 300.000 di tahun 2020 ini dalam bentuk sembako, termasuk distribusi termasuk packaging, dan lain-lain," kata dia.

Mekanisme penyalurannya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank DKI. Khusus untuk warga penerima yang belum memiliki rekening, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI akan membantu mendaftarkan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com