Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemotor Tewas Dibegal, Polisi Bakal Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan di Bekasi

Kompas.com - 28/12/2020, 17:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo menyatakan akan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan pembegalan di Kota Bekasi.

Hal ini menyusul ditangkapnya tujuh dari delapan begal yang menewaskan seorang pemotor di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, pekan lalu.

"Kami sudah punya tim khusus, Tim Patriot, yang selalu siang malam mobile. Mungkin nanti kami akan lebih intenskan untuk kegiatan patroli malamnya di tempat-tempat yang rawan," kata Hery kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

"Selama ini kami cenderung mobile. Mungkin nanti akan kami lakukan stasioner di tempat-tempat tertentu," ujarnya.

Baca juga: Polisi Ringkus 7 dari 8 Begal Sadis di Bekasi Utara yang Tewaskan Pemotor

Hery mengaku, setiap pekan, jajarannya senantiasa memantau dan mengevaluasi tingkat kerawanan kriminalitas di Kota Bekasi.

Ini nantinya berguna untuk menentukan titik-titik patroli polisi.

"Peta karakteristik kerawanan daerah itulah yang kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan analisis, mana titik-titik yang harus dilakukan patroli oleh Tim Patriot," tutur Hery.

Sebagai informasi, polisi telah tujuh dari delapan anggota Akatsuki 2018 secara bertahap sejak Jumat (25/12/2020), sebagian di antaranya masih di bawah umur.

Mereka, yakni NF alias Belo dan MN (25); A dan MA (18); serta AMM, AWS, dan IDP (17). Mereka berdomisili di Bekasi Utara, Babelan, dan Tambun Utara.

Baca juga: Polisi Duga Geng Begal yang Bunuh Korbannya di Bekasi Juga Pernah Beraksi di Jakarta

Ketujuh pemuda itu dinyatakan sebagai tersangka atas pembegalan sadis di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, pada Senin (21/12/2020) dini hari.

Dari rekaman kamera CCTV, diketahui korban sedang menunggangi motor ketika ia tiba-tiba dipepet oleh kawanan begal dengan empat motor.

Korban langsung menerima sabetan celurit bertubi-tubi hingga terdesak ke tepi jalan dan terkapar.

Motor korban langsung digondol oleh kawanan begal yang segera kabur usai menghabisi korban.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup, atau pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com