Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Kesiapan Pemprov DKI Lakukan Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 06/01/2021, 05:40 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mendistribusikan vaksin Covid-19 ke seluruh Indonesia. 

Di Jakarta, vaksin sudah diterima oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dari PT Bio Farma. Jumlahnya mencapai 39.200 dosis.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, vaksinasi akan dimulai pada minggu kedua Januari ini.

Sejumlah langkah disiapkan oleh pemerintah daerah guna mendistribusikan vaksin kepada para penerima.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta soal Vaksinasi Covid-19, dari Sasarannya hingga Ancaman Denda Rp 5 Juta

Riza mengungkapkan berbagai persiapan yang dilakukan. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 453 fasilitas kesehatan (faskes) yang akan digunakan sebagai lokasi vaksinasi.

Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan petugas kesehatan yang meliputi dokter, perawat, serta bidan yang akan bertugas sebagai vaksinator.

Dengan adanya persiapan itu, proses vaksinasi di Ibu Kota diproyeksikan bisa mencapai 20.473 orang per hari.

Adapun data sasaran penerima vaksin diperoleh dari berbagai sumber, yaitu dari Sistem Informasi SDM Kesehatan dari Kementerian Kesehatan, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Tenaga kesehatan akan menjadi kalangan yang diprioritaskan untuk menerima vaksin Covid-19 tahap pertama.

Kalangan lain yang diprioritaskan meliputi asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani profesi kedokteran yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

Sasaran penerima vaksin pertama di Ibu Kota sebanyak 119.145 orang.

"Penerima tahap pertama ditujukan kepada tenaga kesehatan yang ada di DKI Jakarta sejumlah 119.145," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Ancaman sanksi

Dia menyebut sanksi yang akan diberikan bagi masyarakat yang menolak vaksinasi. Menurut dia, sanksi diberikan kepada masyarakat yang yang memenuhi kriteria vaksinasi tetapi menolak disuntik vaksin.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Namun, Pemprov DKI Jakarta memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria vaksinasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com