TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Ciledug telah menangkap pria yang tepergok mencuri tujuh Al Quran di sebuah masjid di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana mengungkapkan, anggotanya telah meringkus terduga pencuri berinisial AS (32) pada Selasa (5/1/2021) sore.
"Polsek Ciledug kemarin telah mengamankan satu orang pelaku pencurian Al Quran," kata Wisnu ketika ditemui di Mapolsek Ciledug, Rabu (6/1/2020).
Baca juga: Pencuri yang Tepergok di Masjid Tangerang Sudah Curi 28 Al-Quran
Wisnu membeberkan, AS ditangkap pengurus masjid ketika hendak mencuri tujuh buah Al Quran.
AS kemudian diserahkan ke Polsek Ciledug.
Dari penyelidikan awal polisi, diketahui bahwa AS telah berulang kali mencuri Al Quran di masjid yang sama.
Pelaku diketahui telah mencuri total 28 Al Quran.
"Kurang lebih totalnya pelaku mengambil 28 Al-Quran," ungkap Wisnu.
Wisnu menambahkan, untuk sementara, motif AS mencuri Al Quran adalah demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pelaku mengaku sempat bekerja di konveksi. Akan tetapi, ia menjadi pengangguran karena pandemi Covid-19.
Sebanyak 28 Al Quran tersebut, dijelaskan Wisnu, dicuri AS dalam waktu berbeda-beda.
"Dari kroscek yang kami lakukan ke pelaku, dia telah mencuri di masjid yang sama sebanyak empat kali," tuturnya.
Setiap kali berhasil melancarkan aksinya, pelaku kemudian menjual Al Quran yang ia curi.
Tiap satu Al Quran dijual dengan rentang harga antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.
"Dia jual eceran di beberapa tempat. Salah satunya di pasar," kata Wisnu.
Baca juga: Pencuri yang Tepergok di Masjid Tangerang Sudah Curi 28 Al-Quran