Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ukrida Skors Mahasiswanya yang Jadi Tersangka Pembuat Surat PCR Palsu

Kompas.com - 08/01/2021, 15:50 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) Dr. dr. Wani Devita Gunardi, Sp.MK (K) mengatakan akan memberikan sanksi tegas sampai sanksi terberat, yakni drop out, jika kepastian hukum telah diterima oleh MFA, mahasiswa UKRIDA yang kini menjadi tersangka pembuat surat PCR palsu.

"Ukrida akan mengikuti perkembangan kasus Sdr. MFA hingga memiliki keputusan hukum yang tetap. Setelah ada kepastian hukum, Ukrida akan memberikan sanksi tegas sampai sanksi yang terberat (drop out) sesuai ketentuan yang berlaku di Ukrida," jelas Wani melalui keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Ini Peran 3 Mahasiswa Pemalsu Surat Hasil Swab PCR

Namun, Wani menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi sementara berupa skorsing untuk MFA pada saat ini.

"Pada waktu rilis ini dikeluarkan, dengan menerapkan asas praduga tak bersalah dan berdasarkan keterangan yang telah dikeluarkan aparat penegak hukum, Ukrida memutuskan memberikan sanksi sementara, yaitu skorsing kepada Sdr. MFA," kata Wani.

Wani kemudian menegaskan, tindakan MFA dilakukan atas nama individu dan di luar sepengetahuan Ukrida.

Sebagai seorang mahasiswa, lanjutnya, MFA tidak memiliki hak maupun kompetensi untuk menuliskan atau menghasilkan administrasi medis, seperti resep dan hasil lab.

Karena aksi tersebut, MFA dinyatakan telah melanggar tata tertib dan kode etik mahasiswa yang berlaku.

"Ukrida sangat menyayangkan aksi Sdr. MFA yang telah melanggar tata tertib dan kode etik mahasiswa, dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga baginya dan bagi semu orang yang sedang menempuh pendidikan," jelasnya.

Baca juga: 3 Tersangka Pemalsu Surat Hasil Swab PCR Berstatus Mahasiswa, Salah Satunya Jurusan Kedokteran

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap tiga orang dalam kasus pemalsuan hasil tes swab PCR Covid-19 yang mengatasnamakan PT BF untuk diperjualbelikan ke masyarakat.

Ketiga, yaitu MFA, EAD, dan MAIS, telah jadi tersangka.

Hasil pemeriksaan polisi, ketiga tersangka pemalsu surat PCR itu berstatus mahasiswa. Salah satunya mahasiswa kedokteran.

"MFA ini merupakan mahasiswa kedokteran yang belum selesai (lulus)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (7/1/2021).

Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Bandung, Bekasi, dan Bali pada 1 Januari 2021.

Para tersangka hanya membutuhkan KTP konsumen untuk membuat dokumen hasil tes PCR Covid-19 palsu.

Baca juga: Pemalsu Surat Hasil Swab PCR Sempat Lolos Pemeriksaan Dokumen di Bandara Soetta

Mereka memasukkan identitas konsumen secara lengkap ke dalam file PDF yang telah disiapkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com