Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2021, 13:12 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelaskan alasan pihaknya membuka sejumlah kotak suara dalam rangka persiapan menghadapi sidang sengketa hasil Pilkada 2020.

Ketua KPU Tangsel M. Taufik menjelaskan, pembukaan kotak suara dilakukan setelah berkoordinasi dan pertimbangan dari pihak terkait, seperti KPU RI dan kuasa hukum yang mendampingi KPU Tangsel.

Pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu Tangsel dan mengundang perwakilan tiga pasangan calon (Paslon) untuk hadir dalam pembukaan kota pada Senin (25/1/2021).

Baca juga: Bawaslu Tangsel Sesalkan KPU Buka Kota Suara Tanpa Perintah MK

"Koordinasi sudah kami lakukan sesuai Undang-Undang dan tata-aturan, serta mekanisme yang berlaku," ujar Taufik kepada Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

"Oleh KPU RI, silakan saja KPU Kabupaten/Kota yang ada persengketaan untuk berkoordinasi Bawaslu serta pihak keamanan dan pasangan calon untuk melakukan pesiapan sejumlah hal yang bisa dijadikan alat bukti," sambungnya.

Bahkan, lanjut Taufik, pihak Bawaslu Tangsel dan juga perwakilan Paslon wali kota dan wakil wali kota juga turut hadir ke lokasi pembukaan kotak suara di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Aren.

"Bawaslu, Kepolisian dan semua Paslon kita undang. Tapi dari Paslon yang hadir hanya perwakilan paslon nomor urut tiga. Kami undang semua, sebagai keterbukaan kami,” kata Taufik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengakui bahwa pihaknya turut hadir dalam proses pembukaan kota suara oleh KPU Tangsel.

Baca juga: Tunggu Sidang MK, KPU Tangsel Belum Tetapkan Pasangan Terpilih

Namun, Acep menyebut bahwa Bawaslu Tangsel hanya melakukan pengawasan dan tidak menandatangani berita acara kegiatan tersebut.

"Dalam proses ini Bawaslu hanya melakukan proses pengawasan saja tanpa menandatangani berita acara pembukaan kotak yang dilakukan oleh KPU Tangsel," kata Acep dalam keterangan tertulis.

Sebelumnya, Bawaslu Tangsel menyesalkan langkah KPU membuka kotak suara Pilkada Tangsel 2020 pada Senin.

Alasannya, pembukaan kotak suara untuk melengkapi bahan sidang sengketa hasil pilkada 2020 itu dilakukan tanpa ada rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi.

“Karena mekanismenya adalah pembukaan Kotak Suara itu terkait dengan perintah MK,” ujar Acep dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu.

Baca juga: Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK, Sara: Banyak Masukan dari Simpatisan

Menurut Acep, belum ada permintaan khusus untuk membuka kotak suara menjelang sidang sengketa hasil Pilkada Tangsel yang mulai digelar pada Jumat (29/1/2021).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2020, kata Acep, pembukaan kotak suara harus berdasarkan perintah dari MK.

Acep menyinggung adanya dampak hukum terkait pembukaan kotak suara yang dilakukan KPU Tangsel.

“Risiko dan dampak hukum akan selalu ada,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejumlah Warga Pilih Mengungsi ke Tempat Lain Usai Kebakaran Rumah di Rawamangun

Sejumlah Warga Pilih Mengungsi ke Tempat Lain Usai Kebakaran Rumah di Rawamangun

Megapolitan
Jaminan Heru Budi agar Warga Kampung Bayam yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Hidup Layak...

Jaminan Heru Budi agar Warga Kampung Bayam yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Hidup Layak...

Megapolitan
Beda Pernyataan Polisi Soal Siswi SD yang Tewas di Sekolah: Semula Sebut Tewas karena Terjatuh, Kini Loncat dari Lantai 4

Beda Pernyataan Polisi Soal Siswi SD yang Tewas di Sekolah: Semula Sebut Tewas karena Terjatuh, Kini Loncat dari Lantai 4

Megapolitan
Berdiri di Aset Pemprov DKI, Lapak Semipermanen di Kebayoran Lama Ditertibkan

Berdiri di Aset Pemprov DKI, Lapak Semipermanen di Kebayoran Lama Ditertibkan

Megapolitan
Curhat Pedagang Pasar Tanah Abang, Ingin Pemerintah Atur Impor Barang Murah, Bukan Larang Jualan di 'Live' Medsos

Curhat Pedagang Pasar Tanah Abang, Ingin Pemerintah Atur Impor Barang Murah, Bukan Larang Jualan di "Live" Medsos

Megapolitan
Tinggal Dekat Rumah yang Terbakar di Rawamangun, Lansia: Saya Masih Lemas, Takut, dan Trauma...

Tinggal Dekat Rumah yang Terbakar di Rawamangun, Lansia: Saya Masih Lemas, Takut, dan Trauma...

Megapolitan
Nasib Tragis Wanita yang Tewas di Depan Central Park, Tiba-tiba Ditikam Saat Berangkat Kerja

Nasib Tragis Wanita yang Tewas di Depan Central Park, Tiba-tiba Ditikam Saat Berangkat Kerja

Megapolitan
Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Ring 1 Lanud Halim, Jasad Terbakar dan Dada Dibacok

Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Ring 1 Lanud Halim, Jasad Terbakar dan Dada Dibacok

Megapolitan
Polisi Sebut Penusukan Wanita di Depan Mal Central Park Telah Direncanakan Pelaku

Polisi Sebut Penusukan Wanita di Depan Mal Central Park Telah Direncanakan Pelaku

Megapolitan
8 Saksi Diperiksa Terkait Penemuan Jasad Anak Pamen TNI AU yang Terbakar di Lanud Halim

8 Saksi Diperiksa Terkait Penemuan Jasad Anak Pamen TNI AU yang Terbakar di Lanud Halim

Megapolitan
Bukan Terjatuh, Siswi SD di Jaksel Tewas karena Loncat dari Lantai 4 Sekolah

Bukan Terjatuh, Siswi SD di Jaksel Tewas karena Loncat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Perintah Jokowi Tak Ampuh: Polisi 'Anget-anget Tahi Ayam', Pungli Sopir Truk Masih Merajalela

Perintah Jokowi Tak Ampuh: Polisi "Anget-anget Tahi Ayam", Pungli Sopir Truk Masih Merajalela

Megapolitan
Lokasi Penemuan Jasad Anak Pamen TNI AU Ternyata Ring 1 Lanud Halim, Tak Bisa Dimasuki Sembarang Orang

Lokasi Penemuan Jasad Anak Pamen TNI AU Ternyata Ring 1 Lanud Halim, Tak Bisa Dimasuki Sembarang Orang

Megapolitan
Siswi Tewas di SD Jaksel, Keluarga Korban Sesalkan Minimnya Pengawasan Pihak Sekolah

Siswi Tewas di SD Jaksel, Keluarga Korban Sesalkan Minimnya Pengawasan Pihak Sekolah

Megapolitan
Dilema Baru Pedagang Tanah Abang jika Berjualan 'Live' di TikTok Dilarang...

Dilema Baru Pedagang Tanah Abang jika Berjualan "Live" di TikTok Dilarang...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com