Mengaku wartawan
Selain mengaku sebagai polisi, HH juga mengaku sebagai wartawan.
“HH tidak punya pekerjaan tetap tapi dia mengaku sebagai freelance (di) media, (sebagai) jurnalis,” ujar Azis.
Dalam pemeriksaan awal di Polres Metro Depok, HH mengaku sebagai wartawan. Ia mengaku bekerja di sebuah tabloid mingguan. Ia kemudian menunjukkan kartu wartawan kepada polisi. Namun, anggota Polres Metro Depok tak percaya dengan pengakuannya.
Saat ditanya Azis di depan awak media, HH membeberkan penggunaan uang hasil penipuannya.
“Uangnya pertama buat biaya pernikahan saya,” kata HH, Selasa siang.
HH menikahi seorang perempuan Juni 2020. HH mengaku kepada korban yang dinikahi sebagai anggota polisi.
HH juga mengaku telah menggunakan uang hasil penipuannya untuk membiayai ibunya yang sedang sakit.
“Yang lainnya untuk beli kebun,” ujar HH.
Menurut Azis, polisi masih mendalami keterangan tersangka. Dia kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.