JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang anggota geng motor yang menusuk seorang remaja berinisial R (16) hingga tewas ketika tawuran pada Kamis (28/1/2021), di Tambora, Jakarta Barat.
Sementara, satu pelaku lainnya masih buron.
"Total tersangka yang kita identifikasi empat, tiga tertangkap, satu masih DPO (daftar pencarian orang), kita cari terus," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Tiga orang yang ditangkap berinisial AT (17), DH (17), dan AM (20).
Polisi mengidentifikasi pelaku dengan berbekal rekaman CCTV serta keterangan warga sekitar yang diperoleh saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Awalnya, polisi menangkap satu orang pelaku pada Senin, di wilayah Indramayu. Kemudian, dilakukan pengembangan dan ditangkap dua orang lainnya.
Ady menjelaskan, satu orang tersangka sudah pernah melakukan aksi yang sama sebelumnya. Namun, korban yang ia tusuk tidak sampai meninggal.
"Salah satu pelaku sudah dua kali melakukan ini walau tidak sampai meninggal, yang pertama terjadi pada Januari 2020," kata Ady.
Baca juga: Tipu Korban hingga Rp 1,7 Miliar, Polisi Gadungan Pakai Uang untuk Nikah Lagi dan Beli Kebun
Ady menjelaskan ada dua geng motor yang terlibat dalam tawuran tersebut, yakni Geng Balok yang berlokasi di Tambora dan Geng Pesisir 301 Jakarta Utara.
"Diawali dengan saling menantang di media sosial antara Geng Balok yang berada di Tambora dan Geng Pesisir 301 yang ada di Jakarta Utara," kata Ady.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan