BEKASI, KOMPAS.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi mulai membuka layanan donasi plasma konvalesen mulai hari ini, Kamis (11/2/2021).
PMI Kota Bekasi menerapkan syarat khusus bagi penyintas Covid-19 untuk mendonasikan plasma konvalesen.
Dr Abas Suherli selaku Manajer Mutu Laboratorium PMI Kota Bekasi menjelaskan berapa syarat yang harus dipenuhi donor.
Donor diutamakan berjenis kelamin laki-laki dengan usia 18-60 tahun.
Sementara itu, penyintas Covid-19 perempuan yang ingin mendonasikan plasma konvalesen syaratnya belum pernah hamil sebelumnya.
"Setelah itu, pasien sembuh minimal 14 hari tanpa gejala atau sampai kira-kira 6 bulan lamanya. Diharapkan dalam waktu itu kadar antibodinya masih tinggi untuk dapat diambil dan diberikan kepada penderita Covid-19," kata Abas, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: PMI Kota Bekasi Dapat Bantuan Alat untuk Kegiatan Donasi Plasma Konvalesen
Setelah itu, persyaratan umum lain, yakni donor tak mengidap penyakit yang penularannya melalui darah, seperti seperti hepatitis, HIV, dan juga sipilis.
Jika melewati proses seleksi itu, donor dipastikan layak untuk mendonasikan plasma konvalesen untuk pasien Covid-19.
Saat ini, PMI Kota Bekasi baru memiliki satu alat untuk mengambil plasma konvalesen.
Dalam waktu dekat, Pemkot Bekasi akan menambah satu alat lagi agar proses donasi plasma bisa berjalan maksimal.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan