JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta menegaskan, normalisasi sungai di Jakarta yang dimulai pada era pemerintahan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) masih berjalan.
Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengatakan bahwa kegiatan normalisasi sungai tercantum dalam Bab IV Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Pernyataan tersebut dibuat usai heboh pemberitaan tentang dihapusnya program normalisasi dari draf perubahan RPJMD DKI Jakarta 2017-2022.
"Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai (untuk normalisasi sungai)," ujar Nasruddin, seperti dilansir Wartakota.tribunnews.com.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemprov DKI sudah melakukan pengadaan tanah di kawasan Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat pada tahun 2020.
Sekitar Rp 340 miliar dana terpakai untuk pembebasan lahan tersebut.
Nasruddin juga mengungkapkan rencana pengadaan lahan di wilayah Kali Angke di tahun 2021 ini.
"Anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp 1,073 triliun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai/kali tersebut," tambahnya.
Baca juga: Hapuskan Normalisasi, Bagaimana Konsep Naturalisasi Sungai ala Anies?
Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Untayana, menyebutkan bahwa Pemprov DKI menghapus program normalisasi dari draf perubahan RPJMD.
Dalam dokumen RPJMD halaman IX-79, terdapat paragraf yang menjelaskan penanganan banjir yang dilakukan dengan cara pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.