Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikbud DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

Kompas.com - 14/02/2021, 09:05 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kebudayaan (Dikbud) DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk bulan Februari 2021, mulai dari tenaga ahli programer hingga tenaga ahli server dan jaringan.

Gaji yang ditawarkan untuk posisi-posisi tersebut berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta, seperti dilansir Tribunnews.com.

Dikutip dari informasi di media sosial milik Dikbud DKI Jakarta, pendaftaran dibuka mulai tanggal 11-16 Februari 2021. 

Simak informasi lengkap mengenai lowongan yang dibuka beserta persyaratannya di bawah ini:

Baca juga: Kokohnya Wihara Lalitavistara Cilincing dan Sekolah dengan Mayoritas Siswa Muslim...

1. Tenaga Ahli Programmer

  • Memiliki latar belakang pendidikan D3/S1 sistem informasi
  • Pengalaman minimal 3 tahun di bidang teknologi informasi
  • Diutamakan memiliki sertivikat keahlian (SKA) / sertivikat diklat sesuai kompetensi.

Catatan, penghasilan berkisar antara Rp 9 juta - Rp 10 juta perbulan.

2. Tenaga Ahli Database

  • Memiliki latar belakang pendidikan D3/S1 informatika/manajemen informatika/sistem informasi/komputer
  • Pengalaman minimal 4 tahun di bidang database
  • Diutamakan memiliki sertivikat keahlian (SKA) / sertivikat diklat sesuai kompetensi.

Catatan, penghasilan berkisar antara Rp 8 juta - Rp 9 juta perbulan.

3. Tenaga Ahli Data Entry Redaksi

  • Memiliki latar belakang pendidikan D3/S1 teknologi informasi
  • Memiliki pengalaman minimal 3 tahun di bidang teknologi informasi
  • Diutamakan memiliki sertivikat keahlian (SKA) / sertivikat diklat sesuai kompetensi.

Catatan, penghasilan berkisar antara Rp 5 juta - Rp 6 juta perbulan.

Baca juga: Lampion, Lentera Simbol Kegembiraan

4. Tenaga Ahli Design Grafis

  • Memiliki latar belakang pendidikan S1 design grafis
  • Pengalaman minimal 5 tahun bidang design grafis
  • Diutamakan memiliki sertivikat keahlian (SKA) / sertivikat diklat sesuai kompetensi.

Catatan, penghasilan berkisar antara Rp 6 juta - Rp 7 juta perbulan.

5. Tenaga Ahli Redaktur Pelaksana

  • Memiliki latar belakang pendidikan D3/S1 jurnalistik
  • Pengalaman minimal 5 tahun di bidang jurnalistik
  • Diutamakan memiliki sertivikat keahlian (SKA) / sertivikat diklat sesuai kompetensi.

Catatan, penghasilan berkisar antara Rp 7 juta - Rp 8 juta perbulan.

6. Tenaga Ahli Redaktur Bahasa Inggris

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com