Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kasus Mafia Tanah di Jakarta Sejak 2020, Modus dari Notaris Fiktif hingga Pemalsuan Pemilik Akta

Kompas.com - 15/02/2021, 20:27 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah yang ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal memperpanjang daftar kasus dugaan mafia tanah di DKI Jakarta sejak 2020.

Setidaknya ada tiga kasus pemalsuan sertifikat tanah yang mencuat dalam setahun terakhir dengan beragam modus. Berikut rangkumannya.

Baca juga: Laporkan Kasus Mafia Tanah, Dino Patti Djalal: Saya Tidak Takut dengan Siapa Pun

Notaris fiktif

Pada pertengahan Februari 2020, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Ditreskrimun PMJ) berhasil mengungkap kasus mafia tanah dengan nilai kerugian Rp 85 miliar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Januari 2019 dengan total tersangka setidaknya delapan orang.

Korban bernama Indra Hoesein, ungkap Nana, menjual rumah di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, dengan sertifikat kepemilikan atas namanya sendiri. Ia mematok seharga Rp 75 miliar.

Lalu, ada calon pembeli yang ternyata adalah tersangka. Dia menawar rumah tersebut sebesar Rp 60 miliar.

Pelaku kemudian meyakinkan Indra untuk memeriksa sertifikat di notaris yang ternyata fiktif.

"Ada calon pembeli, Diah yang merupakan tersangka. Diah menyarankan agar dilakukan pengecekan sertifikat di kantor Notaris Idham di Tebet, Jakarta Selatan," ujar Nana, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Tribunnews.

Di kantor notaris palsu tersebut, korban memberikan fotocopy sertifikat hak milik (SHM) kepada tersangka lain, Raden Handi alias adri yang mengaku sebagai notaris Idham.

Korban juga memberikan fotocopy sertifikat itu kepada anggota komplotan penipuan itu bernama Dedi Rusmanto.

Dedi kemudian melakukan pemeriksaan surat di BPN Jaksel pada 29 Januari 2019.

"Hasilnya sertifikat tersebut asli. Dedi kemudian meminjam sertifikat itu untuk berpura-pura fotocopy. Di saat itulah Dedi menukar sertifikat asli dengan yang palsu," jelas Nana.

Nana melanjutkan, Dedi kemudian menyerahkan sertifikat asli ke tersangka Diah dan Arnold. Ia pun mendapatkan imbalan Rp 30 juta.

Sertifikat tersebut kemudian dijual kepada calon pembeli baru bernama Fendi pada 14 Februari 2019.

Modusnya, tersangka lain bernama Henry Primariady berpura-pura menjadi Indra Hosein selaku pemilik asli SHM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com